Bagikan:

JAKARTA - Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin meminta keselamatan pekerja di lingkungan tempat kerja lebih diperhatikan khususnya dalam aspek kesehatan guna mencegah terjadinya penularan COVID-19.

“Pandemi COVID-19 mengingatkan kita akan pentingnya kesehatan dan keselamatan kerja untuk melindungi para pekerja dari potensi bahaya penyakit akibat kerja dan masalah kesehatan lain termasuk penyakit menular atau penyakit yang saat ini mewabah,” kata Budi di webinar “Tren Masa Depan Dunia Kerja dan K3 Usai Pandemi” yang diikuti di akun YouTube ILO di Jakarta, dilansir Antara, Rabu, 10 November.

Budi menjelaskan tempat kerja merupakan salah satu lokus yang memiliki potensi penularan COVID-19 yang cukup tinggi. Aktivitas sosial yang dilakukan mulai dari aktivitas bersama keluarga di rumah, di lingkungan tempat tinggal hingga menuju tempat kerja, disebut dapat mempengaruhi jumlah kasus positif yang ada di Tanah Air.

Menurut Budi, untuk dapat mencegah terjadinya penambahan kasus, terdapat lima hal yang perlu dilakukan untuk menjaga kesehatan di lingkungan kerja. Salah satunya adalah melakukan skrining dengan pengaktifan barcode yang ada pada aplikasi PeduliLindung yang diikuti dengan pemeriksaan suhu.

Kedua, lingkungan kantor atau pabrik harus membentuk dan mengaktifkan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 (Satgas) untuk dapat melakukan surveilans perilaku sekaligus menindak lanjuti suspek atau kasus konfirmasi bila ditemukan di tempat kerja.

“Pandemi belum diperkirakan akan berakhir. Maka kita akan mempersiapkan diri untuk hidup berdampingan dengan COVID-19,” kata Budi.

Lebih lanjut dia menyarankan, penting bagi seluruh komponen yang ada dalam lingkungan kerja meningkatkan kepedulian pada sesama pekerja untuk terus mengingatkan disiplin protokol kesehatan seperti menggunakan masker dengan benar, mencuci tangan setiap melakukan aktivitas dan menjaga jarak.

Hal lain yang harus diperhatikan adalah pekerja harus saling mendukung untuk melakukan vaksinasi COVID-19 yang dapat meningkatkan kekebalan tubuh terhadap virus dan mampu melindungi orang di sekitarnya.

Selanjutnya, menambah pengetahuan para pekerja untuk lebih mengenali jenis gejala dari COVID-19 dan meningkatkan kewaspadaan diri, juga sangat diperlukan untuk mengurangi risiko yang tidak diinginkan.

Melalui upaya-upaya tersebut, kata dia, para pekerja dapat berkontribusi untuk menurunkan angka penularan akibat COVID-19 di tempat kerja, sekaligus membantu penanganan pandemi di dalam masyarakat sehingga kesehatan pekerja dapat meningkat dan sektor ekonomi dapat pulih.

“Dengan melakukan upaya-upaya ini, diharapkan ke depannya juga dapat mendukung keberlangsungan usaha, pemulihan dan pertumbuhan ekonomi, serta produktivitas nasional yang lebih tinggi dengan memperkuat dan meningkatkan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja,” kata dia.*