JAKARTA - Saipul Jamil mengklaim tidak pernah dilarang untuk tampil di televisi oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Pernyataan itu disampaikan oleh kuasa hukumnya, Farhat Abbas yang bilang hal itu berdasarkan hasil koordinasi dengan KPI.
"Saya meluruskan menyangkut larangan dari KPI bahwa bang Ipul tidak boleh tayang di mana-mana itu tidak benar. Tim kami sudah ketemu dengan KPI dan KPI sudah minta maaf dan bertobat," ujar Farhat di Polda Metro Jaya, Senin, 8 November.
BACA JUGA:
Selain itu, Farhat menyebut pernyataan dari Wakil KPI soal kliennya dilarang untuk tampil di televisi hanyalah opini semata. Nyatanya, KPI tidak melarang Saipul Jamil secara resmi.
"Pembicaraan yang sepihak hal antara Wakil Ketua KPI itu hanya sepihak saja," katanya.
Bahkan, Farhat menyatakan tak akan ragu memidanakan siapapun yang menghujat kliennya. Terlebih, jika mengatasnamakan KPI.
"Siapapun yang sudah dihukum dan menjalani hukuman dilarang masuk televisi dan siapa pun yang menghujat mengatasanamakan KPI yang melarang segala macam dapat dilaporkan pidana," tandas Farhat.