Jaksa Agung ST Burhanuddin Diterpa Isu Poligami, Ini Pesan Pimpinan Komisi III DPR
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono. (Foto: Kejagung)

Bagikan:

JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin diterpa isu poligami. Hal ini menyusul laporan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) Adhyaksa kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, meminta Jaksa Agung, ST Burahanuddin, tetap fokus meningkatkan kinerjanya. Menurut dia, Burhanuddin tidak perlu menghiraukan isu itu.

"Sebaiknya jaksa agung tetap fokus saja meningkatkan kinerjanya yang sudah sangat baik. Tidak perlu dipusingkan isu seperti itu," kata Sahroni, dalam keterangannya di Jakarta, dilansir Antara, Minggu, 7 November.

Ia menilai jangan sampai dugaan poligami tersebut mengganggu kinerja Kejaksaan di bawah kepemimpinan Burhanuddin yang sedang menunjukkan prestasi cemerlang.

Menurut dia, berbagai prestasi cemerlang yang dia maksud itu di antaranya pengungkapan berbagai kasus korupsi besar, transformasi digital di kejaksaan, hingga penyelamatan aset negara hingga triliunan rupiah.

"Jadi sangat beralasan jika jaksa agung diserang oleh banyak pihak, karena memang beliau kerjanya bagus dan ganas," ujarnya.

Sahroni meminta Burhanuddin agar tetap fokus bekerja demi menegakkan hukum di Indonesia karena semakin tinggi pencapaian seseorang, maka akan makin besar juga tantangan yang dihadapi.

Ia mengutip sebuah ungkapan yaitu "semakin tinggi pohon, semakin kencang angin bertiup", sehingga Burhanuddin seharusnya konsisten membuktikan kinerja dengan prestasi.