Agenda Pemeriksaan Anita Kolopaking yang Terus Mundur
Djoko Tjandra saat proses administrasi eksekusi ke Rutan Cabang Salemba di Mabes Polri (Wardhany Tsa Tsia/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan tehadap Anita Kolopaking. Rencananya, kuasa hukum Djoko Tjandra itu bakal menjalani pemeriksaan pada Rabu, 5 Agustus.

"Senin besok baru dikirim panggilan (Anita Kolopaking) untuk dimintai keterangan hari Rabu," ucap Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Sabtu, 1 Agustus.

Agenda pemeriksaan terhadap Anita itu terus mundur. Sebab, pada kesempatan sebelumnya polisi menyebut bakal memeriksa Anita pada Jumat, 31 Juli.

"Rencana akan dipanggil Jumat oleh penyidik," kata Argo.

Anita Kolopaking sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara penerbitan surat jalan dan surat bebas yang digunakan Djoko Tjandra, pada Kamis, 30 Juli.

Penetapan tersangka terhadap Anita berdasarkan hasil pemeriksaan 23 saksi dan barang bukti yang dibahas dalam gelar perkara. Sehingga, Anita disangkakan dengan Pasal 263 (2) dan Pasal 223 KUHP.

Selain itu, Anita merupakan orang kedua yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut setelah eks Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetyo Utomo.