Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah menugaskan langsung Kapolri untuk mencari dan menangkap buronan 11 tahun Djoko Tjandra. Menkopolhukam Mahfud MD menjelaskan proses ini akhirnya bisa diselesaikan dalam 10 hari. 

"Kabareskrim datang ke kantor saya lapor untuk melakukan langkah-langkah yang harus dirahasiakan, dan saya tanya untuk segera berangkat ke Malaysia tanggal 20 Juli. Dan saya yakin ini akan berhasil," kata Mahfud MD dalam wawancara KompasTV, Kamis, 30 Juli. 

Mahfud menjelaskan dalam waktu 10 hari, dari tanggal 20 sampai 30 Juli, tim Bareskrim Polri bisa menyelesaikan tugas ini dengan sangat baik. "Saat koordinasi Pak Listyo dengan wajah serius meyakinkan kalau tugas ini akan berhasil."

"Ada satu atau dua hal yang harus diantisipasi dalam skenario ini. Kita persiapkan betul hal-hal di luar kuasa pemerintah yaitu pengadilan," lanjut Mahfud.

Selain itu, Mahfud berharap agar pengusutan Jaksa Pinangki diungkap tuntas. Di mana Jaksa Pinangki dibebastugaskan karena pelanggaran disiplin setelah diketahui bertemu Djoko Tjandra di luar negeri pada tahun 2019 tanpa izin atasan.

Jaksa Pinangki tercatat 9 kali, keluar negeri salah satunya untuk menemui Djoko Tjandra. Saat ini, tim Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan inspeksi khusus terhadap jaksa Pinangki.