Pemprov Kalbar Anggarkan Rp5 Miliar untuk MTQ XXIX yang Digelar di Sintang pada 24-30 November
Aption: Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kalbar Linda Purnama bersama Ketua Umum LPTQ Kalbar (Foto: Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah menganggarkan sebesar Rp5 miliar untuk pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) XXIX Kalimantan Barat yang dipusatkan di Sintang pada 24-30 November 2021 mendatang.

"Dana tersebut harus dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku. Penggunaan dana wajib sesuai dengan naskah yang ada pada perjanjian hibah yang sudah ditandatangani," kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kalbar Linda Purnama, usai mengunjungi Sintang, Rabu, 3 November.

Disampaikan Linda, anggaran Rp5 miliar tersebut merupakan dana hibah yang bersumber dari APBD Provinsi Kalbar.

Menurut dia, laporan pertanggungjawaban dana hibah disampaikan kepada Biro Kesra Setda Provinsi Kalimantan Barat, paling lambat pada 31 Desember 2021 mendatang.

"Dana itu amanah dari Pak Gubernur, saya percaya pertanggungjawaban dana hibah dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya," ucap Linda.

Ia juga mengingatkan agar dalam persiapan dan pelaksanaan MTQ mendatang benar-benar memperhatikan protokol kesehatan.

Linda bahkan tidak menginginkan ada kluster baru sebaran COVID-19 saat pelaksanaan MTQ yang akan di ikuti seluruh kabupaten dan kota di wilayah Kalimantan Barat.

"Kita berdoa supaya semua sehat. Semua peserta atau kafilah wajib sudah di vaksin dan membawa hasil negatif tes PCR," kata Linda.

Sementara Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Provinsi Kalimantan Barat Brigjen Pol (Purn) H Andi Musa juga menegaskan soal penggunaan anggaran MTQ agar hati-hati.

"Dana yang diperuntukan pelaksanaan MTQ agar dikelola dengan baik dan benar. Penggunaan keuangan harus disiplin, setiap rupiah yang dikeluarkan harus ada dokumen pertanggungjawaban keuangan dan ada buktinya. Maka kelola dengan baik," pesan Andi Musa.