Ada Anggapan Buronan KPK Harun Masiku Dihilangkan
Harun Masiku (Sumber: infocaleg.com)

Bagikan:

JAKARTA - Tersangka penyuap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, Harun Masiku hingga saat ini belum tertangkap. Sejumlah pihak kemudian menduga jika politikus PDI Perjuangan ini sengaja dihilangkan untuk mengamankan orang lain dari jeratan hukum.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Didik Mukrianto adalah salah satu yang menduga hal tersebut. Dia mempertanyakan keberadaan Harun Masiku yang kabur saat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wahyu Setiawan dilaksanakan pada bulan Januari yang lalu.

"Dimana Harun Masiku? KPK tidak berdaya atau diperdaya? Belum tertangkapnya tersangka Harun Masiku adalah bagian dari deretan potret buruk penegakan hukum pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK," kata Didik dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 13 Mei.

Selain Harun, dia juga menyinggung buronan KPK lainnya yaitu mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono, Hiendra Soenjoto, dan Samin Tan.

Menurut dia, baik KPK dan kepolisian tak serius dalam mencari para buronan tersebut. Sebab, aparat kepolisian selama ini selalu mampu menangkap dan membongkar jaringan dan sel teroris tapi kini tak mampu mencari buronan KPK.

Didik mengatakan, koruptor dan teroris sebenarnya sama-sama masuk dalam kategori kejahatan luar biasa. Hanya saja, pergerakan teroris telah direncanakan secara matang sedangkan pergerakan buronan koruptor tidak.

Sehingga dia mempertanyakan alasan KPK dan Polri hingga saat ini belum bisa menangkap para koruptor buron tersebut. Utamanya, menangkap Harun Masiku.

"Kalau KPK dan kepolisian tidak yakin dengan anggapan masyarakat bahwa Harun Masiku sudah hilang atau dihilangkan alias dimatikan, tunjukkan keseriusannya. Segera tangkap buronan tersebut," tegasnya.

Apalagi, hilangnya Harun berpotensi dapat mengaburkan kasus suap terhadap Wahyu Setiawan yang prosesnya masih berjalan hingga saat ini. 

"Hilangnya Harun Masiku berpotensi menghilangkan korupsi atau kejahatan lain yang menyertainya yang mungkin dilakukan beberapa orang yang ada kaitannya dengan suap terhadap mantan anggota KPU Wahyu Setiawan," ungkap dia.

Hilangnya Harun ini, kata Didik, jangan sampai membuat publik skeptis dan mengesankan ada pembiaran. Sebab, berbahaya jika muncul anggapan ada pihak yang melindungi Harun. Apalagi, KPK selama ini dikenal dengan rekam jejaknya yang mampu menangkap buronannya.

"Record KPK selama ini cukup profesional dan cepat dalam menangani persoalan Korupsi termasuk menangkap para buronannya meskipun lari ke berbagai negara," ujarnya.

Sebelum Didik, Koordinator Masyarakat Antikorupsi (MAKI) Boyamin Saiman meyakini Harun Masiku sudah meninggal dunia. Hanya saja dirinya mengakui tidak mempunyai bukti.

Keyakinan ini muncul karena selama ini MAKI sering mendapatkan informasi pergerakan buronan termasuk mantan Sekretaris MA Nurhadi. Namun, dari tiap informasi yang masuk tak ada yang menyebut soal keberadaan Harun Masiku.

"Hanya keyakinan HM sudah meninggal, hanya perbandingan dengan Nurhadi (mantan Sekretaris MA) selalu ada informasi baru valid setiap minggu," kata Boyamin beberapa waktu yang lalu.

Tepis isu meninggalnya Harun Masiku

Isu liar soal meninggalnya Harun Masiku kemudian ditanggapi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Plt Juru Bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri mengatakan hingga saat ini pihaknya tak pernah mendapatkan informasi mengenai meninggalnya politikus PDIP tersebut.

"Sejauh ini KPK tidak memperoleh informasi dan bukti valid bahwa tersangka HAR (Harun Masiku) telah meninggal," katanya saat dikonfirmasi wartawan.

Pencarian, kata dia, masih terus berjalan hingga saat ini. KPK juga terus berkoordinasi untuk mencari penyuap Komisioner KPU ini. Selain itu, kasus yang ada juga akan terus berjalan meski Harun belum ditangkap.

Pernyataan senada juga disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Kata mantan Kapolda Sumatera Selatan ini, pihaknya tidak pernah berhenti melakukan upaya pencarian terhadap Harun Masiku ataupun DPO lainnya.

"Kami tidak pernah berhenti melakukan upaya pencarian dan pengejaran terhdap tersangka berstatus DPO," tegas Firli.

Mabes Polri juga menanggapi soal keberadaan Harun. Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya hingga saat ini masih mencari buronan itu. "Polri masih berupaya mencari Harun Masiku dalam rangka membantu KPK," tuturnya.