Mencari Keberadaan Tebangan Pohon Hasil Revitalisasi Monas
Lahan revitalisasi di Monas (Diah Ayu Wardani/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Polemik penebangan pohon revitalisasi sisi selatan Monumen Nasional (Monas) antara Pemprov DKI dengan Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka telah terselesaikan. Setelah ada komitmen penanaman pohon kembali, revitalisasi bisa dilanjutkan. 

Namun, ada satu hal yang masih mengganjal. Ke mana 191 batang pohon berjenis mahoni yang telah ditebang tersebut? Sampai sekarang, keberadaannya masih menjadi misteri. 

Pohon jenis mahoni termasuk mahal jika dijual-belikan. Situs Web batubata.info mencatat bahwa satu papan kayu mahoni dengan ukuran 3 cm x 30 cm x 100 cm dapat dijual dengan harga Rp3,25 juta. 

Sayangnya, jajaran Pemprov DKI saling lempar bola ketika ditanya soal keberadaan 191 pohon tersebut. Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Heru Hermawanto mengaku pihaknya tak mengurusi pohon yang telah ditebang. Padahal, Dinas Citata adalah pengelola proses revitalisasi Monas. 

"Kalau dalam ketentuan, itu pohon miliknya Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas," kata Heru saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu, 12 Februari. 

Tapi, Heru menjamin batang pohon tersebut tak bakal ditelantarkan. "Biasanya, (pohon yang ditebang) itu disimpan atau dimanfaatkan untuk membuat bangku atau furnitur," tutur dia. 

Senada dengan Heru, Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Suzi Marsitawati juga merasa tak bertanggung jawab soal nasib pohon yang telah dikorbankan dalam revitalisasi Monas. 

"Itu semua adalah tanggung jawab UPK Monas di bawah Dinas Pariwisata. Tidak ada lagi campur tangan Dinas Pertamanan sejak tahun 2012. Yang mengelola kan UPK Monas," ujar Suzi. 

Kata Suzi, pihaknya hanya kebagian memberi rekomendasi jumlah pohon yang harus ditanam kembali. Diketahui, jumlahnya harus tiga kali lipat dari 191 pohon yang ditebang, yakni 573 pohon. 

"Kami hanya merekomendasi jumlah pohon. Sesuai dengan SK Kepala Dinas nomor 91 tahun 2002, harus mengganti satu banding tiga," ungkap dia. 

Lahan-lahan revitalisasi di Monas (Diah Ayu Wardani/VOi)

Sementara, saat dihubungi lewat sambungan telepon, Kepala UPK Monas Isa Sanuri justru kaget mendengar informasi bahwa pihaknya yang disebut-sebut bertanggung jawab atas nasib pohon yang ditebang. 

Kepada VOI, Isa mengaku, jangankan mengalihfungsikan sebagai furnitur, keberadaan batang pohon tersebut Isa pun tak tahu. "Saya aja enggak tahu di mana. Yang ngurusin itu pelaksana revitalisasi, ya Dinas Citata. Saya juga bingung," jawab Isa. 

Sebagai informasi, Pemprov DKI menargetkan revitalisasi Monas selama 3 (tiga) tahun sejak awal pengerjaan atau akan selesai pada 2021. Revitalisasi ini merupakan bagian dari Rencana Induk Penataan Rencana Tapak Kawasan Medan Merdeka, hasil dari sayembara desain yang pemenangnya ditetapkan pada awal 2019.

Rancangan utama revitalisasi adalah membangun Lapangan Plaza sebagai wadah ekspresi warga di setiap sisi Monas, baik di wilayah Selatan, Timur, maupun Barat, serta pembangunan kolam yang dapat merefleksikan bayangan Tugu Monas. 

Saat ini, proses revitalisasi mulai dilaksanakan di area Plaza Selatan seluas 34.841 m2. Plaza Selatan Monas bakal diperuntukkan sebagai ruang terbuka yang menampung kegiatan pemerintahan, baik pusat maupun daerah.