Kita telah mengetahui di mana saja kita bisa mendapat obat kuat lewat artikel "Tempat di Mana Kita Bisa Mendapat Obat Kuat". Tapi, sebelum memutuskan membeli, ada baiknya kita mengetahui legalitas dan keamanan obat-obat kuat. Kita lanjutkan Tulisan Seri khas VOI, "Kuat karena Obat".
Dengan bertujuan "jago di ranjang", laki-laki tidak ragu melakukan apa saja terhadap dirinya salah satunya adalah pengonsumsian obat kuat.
Namun sayangnya, tidak semua orang memerhatikan apakah obat tersebut aman atau tidak untuk dikonsumsi. Karena jika mengonsumsi obat yang bahkan kita tidak ketahui komposisinya, bisa saja menimbulkan efek samping yang justru merusak organ tubuh lainnya.
Pada 2018, BPOM juga telah merilis merek obat kuat yang ilegal di pasaran, 25 di antaranya mengandung bahan yang berbahaya bagi tubuh. Daftar obat tersebut yaitu;
1. Enjoy, produksi PT Harsen Laboratories, Jakarta
2. Erefit, produksi PT Dipa Pharmalab Intersains, Majalengka
3. Ever Joy, produksi PT Harsen Laboratories, Jakarta
4. Everon, produksi PT Alomampa Persada, Jakarta
5. Gagah Perkasa, produksi PT Herbalindo Mandiri Sentosa, Tangerang
6. Jakurek, produksi PT Akar Pinang, Jawa Barat
7. Jamparing, produksi PT Akar Pinang, Jawa Barat
8. Kuntala, produksi PT Akar Pinang, Jawa Barat
9. Lanza, produksi PT Herbalindo Mandiri Sentosa, Tangerang
10. LT, produksi PT Mahkotadewa Indonesia, Jakarta
11. Maca MX, produksi PT Bae Orbit Senusantara, Jakarta
12. Magra, produksi PT Bae Orbit Senusantara, Jakarta
13. Maxio, produksi PT Midix Graha Farma, Sukabumi
14. Mencap, produksi PT Alomampa Persada, Jakarta
15. Milado, produksi PT Akar Pinang, Jawa Barat
16. Neolaqi, produksi PT Mahkotadewa Indonesia, Jakarta
17. New Prozos, produksi PT Saraka Mandiri Semesta, Bogor
18. Pasangma, produksi PT Dipa Pharmalab Intersains, Majalengka
19. Pinaksi, produksi PT Akar Pinang, Jawa Barat
20. Pinakso, produksi PT Akar Pinang, Jawa Barat
21. Purwoceng Xtra, produksi industri Jamu Cap Jago, Semarang
22. Reksicap, produksi PT Alomampa Persada, Jakarta
23. Soprima, produksi PT Puspa Pharma, Jakarta
24. Sparta X, produksi PT Dipa Pharmalab Intersains, Majalengka
25. Tricajus, produksi Solar Victory Sdn Bhd Malaysia yang diimpor PT Trimac Indonesia Mulia
26. 3 Kuda, produksi PJ Pasuma X, Jawa Tengah
27. Gali Gali Xtra Strong, produksi PT Intigo Abadi Indonesia
28. Gali Strong, produksi PT Intigo Abadi Indonesia
29. Gatot K-Ca Ginseng, produksi PT HD Jaya Indonesia
30. Gatot K-Ca Khusus untuk Pria, produksi PT HD Jaya Indonesia
31. Gula-Gula Obat Kuat & Tahan Lama, produksi PT Mandra Guna Sakti, Surabaya
32. Jaguar Black, produksi PT Macan Kumbang, Jawa Barat
33. Jakarta Bandung kapsul, produksi PT Jamu Moro Sehat, Jawa Tengah
34. Caissar, produksi PT Sinar Bulan, Probolinggo
35. Jamu Kuat Urat Naga, produksi PT Onta Mas, Jawa Tengah
36. Kuda Sumbawa Obat Kuat dan Tanah Lama, produksi PT Kuda Sumbawa Indonesia
37. Max Jozz, produksi PT Neurotransmiter Indonesia
38. Obahma, PJ Semar Mesem Solo
39. Obat Kuat dan Tahan Lama Purbax, PJ Purba Dua Lima Jakarta
40. Obat Kuat dan Tahan Lama Obaku, PJ Madura Sakti Indonesia
41. Obat Kuat dan Tahan Lama Urat Halus, PJ Makassar
42. Power Sex Extra Stronge, produksi Bina Perkasa Lab, Malang
43. Reksicap Gold, produksi PT Alomampa Persada, Jakarta
44. Shiatsu, PJ Sukses Abadi, Medan
45. Super Jiwo 88, PJ Citra Jaya Abadi, Jawa Tengah
46. Top Sex Obat Kuat & Tahan Lama, PJ Sari Kuat
47. Emperor Huang Saint Medicine dari Cina
48. Le Produit de Aprodisiaque
49. Nangen Zengzhangsu, produksi Hebei Liquan Bio Engineering Co, Ltd
50. Obat Kuat Jet Lee dari Cina
Dari informasi yang dihimpun oleh tim VOI, sebenarnya istilah 'obat kuat' tidak ada dalam BPOM. Untuk obat-obatan berkaitan dengan organ seksual pria, disebut dengan pengobatan disfungsi ereksi. Pengobatan disfungsi ereksi sendiri yang resmi terdaftar dalam BPOM adalah Viagra, Cialis, dan Levitra. Status legal tersebut bisa dicek langsung di Daftar Legalitas BPOM.
Ada baiknya sebelum mengonsumsi obat, baik obat kimia maupun obat tradisional untuk lebih kritis apakah obat tersebut layak dikonsumsi atau tidak. BPOM menyarankan agar cek langsung di situs yang tersedia untuk memastikan apakah obat tersebut layak atau tidak. Jangan hanya percaya dengan apa yang dikatakan oleh penjual obat atau jamu karena informasi yang diberikan belum tentu teruji secara klinis. Selain itu, meskipun Viagra dan Cialis adalah obat yang terdaftar di BPOM, penggunaannya juga harus dengan resep dokter.
Bagaimanapun, minum obat-obatan tanpa di bawah pengawasan dokter tidak dianjurkan. Jika memang betul-betul memiliki masalah dengan disfungsi ereksi, ada baiknya langsung berkonsultasi ke dokter karena dokter akan lebih paham jenis pengobatan apa yang harus diberikan.
Demi mencegah atau mengobati disfungsi ereksi sebenarnya ada tips dari dr. Boyke yang lebih aman dari pada pengonsumsian obat-obatan yaitu hidup dengan Cerdik. Cerdik sendiri adalah singkatan dari; C, cek kesehatan terutama tensi, kolestrol, gula darah, dan cek kesehatan secara rutin. E, enyahkan asap rokok dan alkohol. R, rajin olahraga 30 menit per hari wajib. D, diet yang seimbang, rendah kalori dan tinggi protein yang paling disarankan. Lalu I, istirahat yang cukup dan K, kelola stres dengan baik.
Ikuti Tulisan Seri edisi ini: Kuat karena Obat