Obat Kuat dan Asas Legalitasnya
Ilustrasi (Ilham Amin/VOI)

Bagikan:

Kita telah mengetahui di mana saja kita bisa mendapat obat kuat lewat artikel "Tempat di Mana Kita Bisa Mendapat Obat Kuat". Tapi, sebelum memutuskan membeli, ada baiknya kita mengetahui legalitas dan keamanan obat-obat kuat. Kita lanjutkan Tulisan Seri khas VOI, "Kuat karena Obat".

Dengan bertujuan "jago di ranjang", laki-laki tidak ragu melakukan apa saja terhadap dirinya salah satunya adalah pengonsumsian obat kuat.

Namun sayangnya, tidak semua orang memerhatikan apakah obat tersebut aman atau tidak untuk dikonsumsi. Karena jika mengonsumsi obat yang bahkan kita tidak ketahui komposisinya, bisa saja menimbulkan efek samping yang justru merusak organ tubuh lainnya. 

Pada 2018, BPOM juga telah merilis merek obat kuat yang ilegal di pasaran, 25 di antaranya mengandung bahan yang berbahaya bagi tubuh. Daftar obat tersebut yaitu; 

1. Enjoy, produksi PT Harsen Laboratories, Jakarta

2. Erefit, produksi PT Dipa Pharmalab Intersains, Majalengka

3. Ever Joy, produksi PT Harsen Laboratories, Jakarta

4. Everon, produksi PT Alomampa Persada, Jakarta

5. Gagah Perkasa, produksi PT Herbalindo Mandiri Sentosa, Tangerang

6. Jakurek, produksi PT Akar Pinang, Jawa Barat

7. Jamparing, produksi PT Akar Pinang, Jawa Barat

8. Kuntala, produksi PT Akar Pinang, Jawa Barat

9. Lanza, produksi PT Herbalindo Mandiri Sentosa, Tangerang

10. LT, produksi PT Mahkotadewa Indonesia, Jakarta

11. Maca MX, produksi PT Bae Orbit Senusantara, Jakarta

12. Magra, produksi PT Bae Orbit Senusantara, Jakarta

13. Maxio, produksi PT Midix Graha Farma, Sukabumi

14. Mencap, produksi PT Alomampa Persada, Jakarta

15. Milado, produksi PT Akar Pinang, Jawa Barat

16. Neolaqi, produksi PT Mahkotadewa Indonesia, Jakarta

17. New Prozos, produksi PT Saraka Mandiri Semesta, Bogor

18. Pasangma, produksi PT Dipa Pharmalab Intersains, Majalengka

19. Pinaksi, produksi PT Akar Pinang, Jawa Barat

20. Pinakso, produksi PT Akar Pinang, Jawa Barat

21. Purwoceng Xtra, produksi industri Jamu Cap Jago, Semarang

22. Reksicap, produksi PT Alomampa Persada, Jakarta

23. Soprima, produksi PT Puspa Pharma, Jakarta

24. Sparta X, produksi PT Dipa Pharmalab Intersains, Majalengka

25. Tricajus, produksi Solar Victory Sdn Bhd Malaysia yang diimpor PT Trimac Indonesia Mulia

26. 3 Kuda, produksi PJ Pasuma X, Jawa Tengah

27. Gali Gali Xtra Strong, produksi PT Intigo Abadi Indonesia

28. Gali Strong, produksi PT Intigo Abadi Indonesia

29. Gatot K-Ca Ginseng, produksi PT HD Jaya Indonesia

30. Gatot K-Ca Khusus untuk Pria, produksi PT HD Jaya Indonesia

31. Gula-Gula Obat Kuat & Tahan Lama, produksi PT Mandra Guna Sakti, Surabaya

32. Jaguar Black, produksi PT Macan Kumbang, Jawa Barat

33. Jakarta Bandung kapsul, produksi PT Jamu Moro Sehat, Jawa Tengah

34. Caissar, produksi PT Sinar Bulan, Probolinggo

35. Jamu Kuat Urat Naga, produksi PT Onta Mas, Jawa Tengah

36. Kuda Sumbawa Obat Kuat dan Tanah Lama, produksi PT Kuda Sumbawa Indonesia

37. Max Jozz, produksi PT Neurotransmiter Indonesia

38. Obahma, PJ Semar Mesem Solo

39. Obat Kuat dan Tahan Lama Purbax, PJ Purba Dua Lima Jakarta

40. Obat Kuat dan Tahan Lama Obaku, PJ Madura Sakti Indonesia

41. Obat Kuat dan Tahan Lama Urat Halus, PJ Makassar

42. Power Sex Extra Stronge, produksi Bina Perkasa Lab, Malang

43. Reksicap Gold, produksi PT Alomampa Persada, Jakarta

44. Shiatsu, PJ Sukses Abadi, Medan

45. Super Jiwo 88, PJ Citra Jaya Abadi, Jawa Tengah

46. Top Sex Obat Kuat & Tahan Lama, PJ Sari Kuat

47. Emperor Huang Saint Medicine dari Cina

48. Le Produit de Aprodisiaque

49. Nangen Zengzhangsu, produksi Hebei Liquan Bio Engineering Co, Ltd

50. Obat Kuat Jet Lee dari Cina

Dari informasi yang dihimpun oleh tim VOI, sebenarnya istilah 'obat kuat' tidak ada dalam BPOM. Untuk obat-obatan berkaitan dengan organ seksual pria, disebut dengan pengobatan disfungsi ereksi. Pengobatan disfungsi ereksi sendiri yang resmi terdaftar dalam BPOM adalah Viagra, Cialis, dan Levitra. Status legal tersebut bisa dicek langsung di Daftar Legalitas BPOM

Ada baiknya sebelum mengonsumsi obat, baik obat kimia maupun obat tradisional untuk lebih kritis apakah obat tersebut layak dikonsumsi atau tidak. BPOM menyarankan agar cek langsung di situs yang tersedia untuk memastikan apakah obat tersebut layak atau tidak. Jangan hanya percaya dengan apa yang dikatakan oleh penjual obat atau jamu karena informasi yang diberikan belum tentu teruji secara klinis. Selain itu, meskipun Viagra dan Cialis adalah obat yang terdaftar di BPOM, penggunaannya juga harus dengan resep dokter. 

Bagaimanapun, minum obat-obatan tanpa di bawah pengawasan dokter tidak dianjurkan. Jika memang betul-betul memiliki masalah dengan disfungsi ereksi, ada baiknya langsung berkonsultasi ke dokter karena dokter akan lebih paham jenis pengobatan apa yang harus diberikan. 

Demi mencegah atau mengobati disfungsi ereksi sebenarnya ada tips dari dr. Boyke yang lebih aman dari pada pengonsumsian obat-obatan yaitu hidup dengan Cerdik. Cerdik sendiri adalah singkatan dari; C, cek kesehatan terutama tensi, kolestrol, gula darah, dan cek kesehatan secara rutin. E, enyahkan asap rokok dan alkohol. R, rajin olahraga 30 menit per hari wajib. D, diet yang seimbang, rendah kalori dan tinggi protein yang paling disarankan. Lalu I, istirahat yang cukup dan K, kelola stres dengan baik. 

Ikuti Tulisan Seri edisi ini: Kuat karena Obat