JAKARTA - Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor alias Paman Birin terancam masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau jadi buronan setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan penerimaan gratifikasi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pencarian karena dia belum berompi oranye.
“Sampai dengan saat ini penyidik masih terus berupaya mengamankan pihak-pihak lain yang bertanggung jawab terhadap peristiwa pidana ini,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron seperti dikutip dari tayangan YouTube resmi KPK, Rabu, 9 Oktober.
Ghufron mengatakan tim juga akan menyampaikan surat panggilan kepada Sahbirin. Paman Haji Isam yang merupakan pengusaha tambang itu diminta hadir ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Sebab, komisi antirasuah tak segan memasukkan dia dalam daftar pencarian. “Nanti kami akan melakukan prosedur pemanggilan,” tegasnya.
“Tidak hadir, kami panggil kembali kalau tidak hadir lagi akan kita masukkan ke DPO,” sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan total tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Provinsi Kalsel tahun 2024-2025. Penetapan ini diawali dengan operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu, 6 Oktober.
Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor atau Paman Birin ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama empat orang lainnya. Mereka adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemprov Kalsel Ahmad Solhan (SOL), Kabid Cipta Karya sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pemprov Kalsel Yulianti Erlynah (YUL), Pengurus Rumah Tahfidz Darussalam sekaligus pengepul uang atau fee Ahmad (AMD) dan Plt. Kepala Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean (FEB).
Sedangkan sebagai pemberi ialah Sugeng Wahyudi (YUD) dan Andi Susanto (AND) selaku pihak swasta. Sehingga, total ada tujuh tersangka.
اقرأ أيضا:
Adapun pemberian ini dilakukan setelah Sugeng dan Andi mendapatkan tiga proyek di Kalsel. Rinciannya:
1. Pembangunan Lapangan Sepak Bola di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalimantan Selatan dengan penyedia terpilih PT WKM (Wismani Kharya Mandiri) dengan nilai pekerjaan Rp23 miliar;
2. Pembangunan Samsat Terpadu dengan penyedia terpilih PT HIU (Haryadi Indo Utama) dengan nilai pekerjaan Rp22 miliar;
3. Pembangunan Kolam Renang di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalimantan Selatan dengan penyedia terpilih CV BBB (Bangun Banua Bersama) dengan nilai pekerjaan Rp9 miliar.
The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)