أنشرها:

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Santoso merespons penetapan tersangka kepada Hakim Agung Sudrajad Dimyati oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). 

Santoso menyoroti status Sudrajad sebagai hakim agung dan tersangka dugaan suap. Dengan kejadian ini, anggota komisi hukum itu menilai hakim saat ini memang seperti tidak lagi bekerja untuk menegakan keadilan, melainkan bekerja sesuai dengan bayaran yang diterima.

"Posisi mereka sebagai wakil Tuhan di bumi dalam menciptakan dan menegakkan keadilan, telah bergeser menjadi membela yang bayar," ujar Santoso kepada wartawan, Jumat, 23 September. 

Politikus Demokrat itu lantas mempertanyakan perilaku para hakim lainnya. Sebab menurut Santoso, Sudrajad sebagai hakim agung yang mendapatkan fasilitas serta tunjangan tinggi saja masih tetap menerima suap.

"Bagaimana dengan hakim-hakim yang berada di tingkat pengadilan negeri dan pengadilan tinggi?," tanya Santoso

Santoso pun menyebut sekarang ini sulit mencari hakim yang jujur. Hal itu, kata dia, bahkan sudah diketahui publik.  

"Rakyat sudah tahu perilaku para hakim saat ini, bahwa mencari hakim yang baik dan jujur seperti mencari sebutir berlian di samudera yang luas," kata legislator Dapil DKI Jakarta itu.


The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)