Dorong Industri Fesyen Muslim, Kemenperin: Potensinya Besar, Mencapai Rp85,7 Triliun!

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan bahwa potensi bisnis fesyen muslim di Indonesia mencapai 6 miliar dolar atau setara Rp85,7 triliun. Tingginya potensi tersebut didukung banyaknya populasi umat muslim di Indonesia.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita mengatakan pemerintah akan terus mendukung industri fesyen nasional agar bisa menjadi tuan rumah di negaranya sendiri.

Lebih lanjut, Reni mengatakan salah satu caranya adalah melalui adanya standarisasi berupa sertifikat halal dan standar internasional. Menurut dia Kementerian Perindustrian juga proaktif mempromosikan keunggulan produk-produk industri nasional dari berbagai sektor di ajang pameran tingkat internasional.

Misalnya, pada perhelatan Expo 2020 Dubai, di Paviliun Indonesia menampilkan beragam produk industri kecil dan menengah (IKM) yang kompetitif dan inovatif.

"Indonesia memiliki peluang besar untuk pengembangan industri fesyen muslim karena mayoritas penduduknya adalah muslim dan total konsumsi domestik fesyen muslim yang mencapai 6 miliar dolar AS. Kondisi ini pula yang membuat Indonesia berhasil menjadi negara ketiga terbaik dalam mengembangkan industri fesyen muslimnya, setelah Uni Emirat Arab dan Turki," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa 2 November.

Tak hanya itu, kata Reni, untuk mengembangkan industri fesyen nasional khususnya pelaku industri kecil menengah (IKM), pemerintah juga mengikutsertakan dalam pameran internasional. Reni bilang setidaknya ada 16 pelaku IKM yang mengikuti perhelatan Expo 2020 Dubai di Paviliun Indonesia dengan menampilkan beragam produk yang kompetitif dan inovatif.

Menurut Reni, para pelaku IKM ini berasal dari sektor fesyen dan aksesoris, kosmetik, makanan dan minuman, serta pelaku startup yang menyediakan solusi teknologi bagi IKM.

"Produk yang ditampilkan sebagian besar memiliki sertifikat halal dan berstandar internasional," jelasnya.

Reni mengaku optimistis dengan besarnya potensi fesyen muslim, akan dapat menarik perhatian investor potensial. Sehingga mampu menggeliatkan kembali ekonomi nasional melalui industri tekstil dan produk tekstil.

"Kami optimistis, akan ada investor potensial yang tertarik untuk kerja sama dengan pelaku IKM kita melalui forum bisnis yang telah disiapkan," ucapnya.

Sekadar informasi, pasar produk halal dunia adalah pasar yang sangat menjanjikan. Sebab, warga muslim dunia diperkirakan membelanjakan lebih dari 2 triliun dolar AS di sektor makanan, produk farmasi, kosmetik, fesyen, serta rekreasi.

Sementara itu, berdasarkan data Kementerian Perdagangan, nilai ekspor produk halal Indonesia diperkirakan baru mencapai 6 miliar dolar AS atau peringkat ke-21 dunia. Sedangkan untuk ekspor fesyen muslim diperkirakan sebesar 4,1 miliar dolar AS atau peringkat ke-13 dunia.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa semua negara masih menghadapi pandemi COVID-19. Pandemi ini telah memberikan pengaruh yang luar biasa di bidang kesehatan, sosial dan ekonomi. Namun, kata Sri, dalam situasi krisis ini, industri halal masih mampu mencatat kinerja yang baik.

Secara global, kata Sri, pengeluaran untuk produk-produk halal di tahun 2019 sebelum pandemi terjadi, khususnya untuk produk makanan, farmasi, kosmetik, fesyen, dan produk lainnya mencapai 2,20 triliun dolar AS dan mengalami pertumbuhan sebesar 3,2 persen.

Sri mengatakan bahwa pertumbuhan itu lebih tinggi daripada pertumbuhan ekonomi dunia sebelum terjadinya COVID-19 yang sebesar 2,3 persen. Hal ini menggambarkan potensi dari pasar produk-produk halal yang diminati oleh banyak konsumen di seluruh dunia.

Bendahara negara ini mengatakan Indonesia sebagai negara dengan perekonomian besar, termasuk dalam kelompok G20 dan dengan penduduk muslim yang besar, melihat potensi ini sebagai sebuah kesempatan untuk mengembangkan industri-industri yang bisa memenuhi keinginan atau demand baik untuk Indonesia sendiri dan pasar global.