BPOM Izinkan Anak Usia 6-12 Tahun Disuntik Vaksin Sinovac
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi mengizinkan penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) vaksin COVID-19 berjenis Sinovac untuk digunakan pada anak-anak usia 6-11 tahun.
"Telah diterbitkan izin penggunaan vaksin COVID-19 dari vaksin Sinovac untuk anak 6-11 tahun. Ini menyusul pada penggunaan sebelumnya yaitu 12-17 tahun," kata Kepala BPOM Penny K. Lukito dalam konferensi pers di kanal YouTube BPOM RI, Senin, 1 November.
"Jadi sekarang vaksin Sinovac bisa digunakan untuk vaksin anak-anak usia 6-17 tahun," imbuhnya.
Penny mengatakan penerbitan UEA tersebut jadi hal yang menggembirakan mengingat saat ini sudah banyak sekolah melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah. Dia juga mengatakan pemberian vaksin terhadap anak-anak adalah hal yang mendesak dan perlu dilakukan dengan segera.
"Ini suatu berita yang menggembirakan. Karena kami yakin sekali bahwa vaksinasi anak menjadi hal yang urgent sekarang, apalagi pembelajaran dan pengajaran tatap muka sudah dimulai," ungkap Penny.
Sementara untuk izin penggunaan vaksin COVID-19 bagi anak usia di bawah 6 tahun masih diupayakan oleh BPOM karena membutuhkan kehati-hatian yang luar biasa. Meski begitu, Penny berharap dalam waktu dekat pemberian vaksin untuk kelompok usia ini dapat segera dilaksanakan.
"Di bawah umur 6 tahun masih kita upayakan data-data yang lebih lengkap lagi. Karena tentunya anak usia dini membutuhkan kehati-hatian yang lebih untuk kami yang memberikan izin dan saya kira segmen usia anak-anak menjadi sangat penting," tegasnya.
Baca juga:
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan vaksin COVID-19 akan mulai diberikan kepada anak-anak berusia 6-11 tahun setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberi izin.
Setelah izin dikeluarkan, nantinya vaksin akan diberikan kepada anak-anak yang ada di daerah dengan tingkat vaksinasi lansia sudah tinggi.
"Vaksinasi terhadap anak-anak akan dilaksanakan setelah ada izin dan diterapkan pada tahap awal di daerah yang sudah tinggi vaksinasi terhadap lansia," kata Muhadjir dalam konferensi pers PPKM yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 1 November.
Sambil menunggu izin, pemerintah saat ini berfokus untuk memberikan vaksin COVID-19 secara cepat kepada masyarakat terutama yang lanjut usia. Mereka perlu segera divaksin karena masuk ke dalam kelompok rentan.
"Pelaksanaan vaksinasi untuk lansia tetap difokuskan," tegasnya.