Jaksa di Kejari Jaktim Jadi Korban Jambret di Rawamangun, Samsung A71 Hilang
JAKARTA - Chandra Ary Wijaya, Jaksa di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim) menjadi korban aksi penjambretan handphone di Jalan Pemuda, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur.
Diketahui sebelumnya, Chandra berencana mengurus kartu ATM pada salah satu Bank yang terdapat di Jalan Pemuda. Kemudian korban bergegas kembali ke kantor dengan memesan aplikasi Grabcar melalui ponsel miliknya. Namun, saat menunggu kedatangan Grabcar, tiba-tiba handphone miliknya dijambret.
"Dia (pelaku) naik motor matik baju hitam. Tiba-tiba direbut begitu aja keadaan sekitaran sepi," kata Chandra kepada wartawan, Sabtu 30 Oktober.
Akibat aksi itu, korban kehilangan handphone merk Samsung Galaxy A71. Korban pun telah membuat laporan ke Mapolsek Pulogadung.
Baca juga:
- Gelar Festival Mural, Polri Siapkan Kuota 10 Peserta Bertema Kritik
- Gelar Festival Mural 2021, Polri Buktikan Tidak Anti-Kritik
- Heboh, Hidayat Nur Wahid Akui PKS Tak Menganut Asas Pancasila, Benarkah?
- Minta Tindak Tegas Oknum Pembanting Mahasiswa, Hidayat Nur Wahid: Ini Kesempatan Polri Jaga Kepercayaan Rakyat
Korban berpesan kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap kejahatan di jalanan. Meski korban seorang penegak hukum tapi tak luput dari kejahatan jalanan. Ia pun tak ingin kejadian ini terulang dan menimpa masyarakat yang lain.
Korban berharap aparat kepolisian rutin melakukan patroli terutama pada titik rawan di Jakarta Timur.
"Hati-hati kepada masyarakat menggunakan gadget (ponsel) karena kejahatan tidak pandang bulu. Dan bisa terjadi kepada siapapun, termasuk saya sebagai Jaksa yang sering menyidangkan kasus pencurian, begal dan jambret," katanya.
Sementara saat dikonfirmasi VOI, Kanit Reskrim Polsek Pulogadung AKP Heru Sugiarto mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan pengecekan laporan dan lanjut ke lokasi kejadian.
"Ini lagi kita telusuri nih, kita masih cek dulu. Belum (ada CCTV), kita akan lakukan penyelidikan," katanya kepada VOI, Sabtu 30 Oktober.
Kanit juga akan melakukan pengecekan ke lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mencari saksi-saksi.
"Kita cek TKP dulu, pengecekan dan penyelidikan," ujarnya.