Kasus Karantina Naik Penyidikan, Rachel Vennya Bakal Diperiksa Pekan Depan
JAKARTA - Selebgram Rachel Vennya bakal diperiksa lagi atas aksinya kaburnya dari karantina di Wisma Atlet Pademangan. Pemeriksaan dijadwalkan pada Senin, pekan depan.
"(Rachel Diperiksa) Minggu depan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dikonfirmasi, Kamis, 28 Oktober.
Dalam pemeriksaan nanti, status Rachel Vennya masih sebagai saksi. Meski, status kasus itu sudah dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan.
"Masih saksi," singkat Tubagus.
Baca juga:
- KPK Sebut Modus Korupsi Pengadaan Tanah SMKN 7 Tangsel Seperti Kasus Munjul
- KPK Dalami Peran Pejabat Disdikbud Banten Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah SMKN 7 Tangsel
- KPK Telisik Pengadaan Tanah SMKN 7 Tangsel Terkait Dugaan Korupsi di Disdikbud Banten
- KPK Periksa 2 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah SMKN 7 Tangsel
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yumus pada kesempatan sebelumnya sempat menyatakan jika penyidik sedang mempersiapkan syarat administrasi. Sehingga, Rachel Vennya akan kembali dimintai keterangan.
"Nanti rencana tindak lanjutnya kita akan menyiapkan administrasi secepatnya untuk memanggil lagi yang bersangkutan untuk kita lakukan pemeriksaan," kata Yusri.
Di sisi lain, Yusri juga menyatakan jika penyidik telah meningkatkan status kasus itu menjadi penyidikan. Hal ini berdasarkan hasil gelar perkara. Di mana, diyakini ada pelanggaran tindak pidana.
"Pagi tadi sudah dilakukan gelar perkara ya, baru saja selesai baru saya dapat informasi. Gelar perkara dan hasilnya adalah dari penyelidikan dinaikan menjadi penyidikan," kata Yusri