Mobil Rachel Vennya Terancam Disita

JAKARTA - Belum usai masalah kabur karantina, selebgram Rachel Vennya kembali diperiksa karena masalah plat mobil Toyota Alphard, B 139 RFS.

Melansir kanal YouTube Intens Investigasi, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono mengungkap hasil pemeriksaan terbaru.

Rachel disebut memenuhi panggilan penyidik dan memilih datang tiga jam lebih awal dari pemeriksaan yaitu jam 07.00 WIB. Akan tetapi penyidik tidak merasa keberatan dengan kehadiran Rachel lebih awal.

"Semenjak pemeriksaan di Polda mungkin masih ada trauma atau tekanan yang kita tidak ketahui," kata AKBP Argo.

Dalam pemeriksaannya, Rachel mengaku membawa mobil Mercedes Benz B 1028 SAR bukan mobil Alphard B 777 RVN. Ternyata informasi itu berbeda dengan apa yang tersebar di publik. 

"Yang bersangkutan datang menggunakan mobil sedan Mercedes Benz warna hitam," katanya lagi.

Katanya, Rachel sudah meminta sopirnya untuk memasang stiker sejak satu tahun lalu. Saat itu dia ingin membeli mobil warna hitam namun hanya ada warna putih metalik. Dia pun melapisi mobil dengan stiker.

“Karena viral, akhirnya saudara RV melepas stiker tersebut dan kembali ke warna aslinya,” katanya.

Pihak kepolisian juga sudah mengenakan sanksi kepada Rachel Vennya dimana dia diharuskan membayar denda Rp500 ribu dan mobilnya disita. Hal ini terjadi karena dia dinyatakan melanggar aturan lalu lintas yaitu Pasal 288 ayat 1 Undang Undang Nomor 22 tahun 2009.

>