Di Bawah Kepemimpinan Airlangga, Golkar Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

JAKARTA - Partai Golkar berhasil meraih penghargaan sebagai partai politik dalam ajang keterbukaan informasi publik. Pemberian penghargaan ini digelar Komisi Informasi Pusat (KIP) pada Selasa, 26 Oktober.

Partai Golkar menjadi salah satu dari sejumlah partai politik di Indonesia yang mendapat penghargaan dalam ajang keterbukaan informasi publik ini. Golkar saat ini dimpimpin oleh Airlangga Hartarto.

Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana menuturkan, Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) di Indonesia menunjukkan hasil pada posisi sedang. Yakni dengan IKIP sebesar 71,37. Pada 2021, kata Gede Narayana, ada 337 badan publik yang dimonitor dan dievaluasi terkait keterbukaan informasi publik.

Jumlah ini menurun dibandingkan jumlah badan publik pada 2020 yang mencatat 348 badan publik. Ketua KIP menegaskan, penghargaan keterbukaan informasi publik ini bukan sebagai ajang kontestasi antarbadan publik.

“Penghargaan ini bukan sebagai kontestasi antarbadan publik, tetapi harus dimaknai implementasi dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” kata Gede Narayana, Selasa, 26 Oktober.

Sementara, Wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam acara yang sama menyampaikan, penghargaan ini sebagai pendorong partisipasi masyarakat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan. Hasil keterbukaan informasi publik ini bisa dijadikan bahan evaluasi seluruh badan publik.

Kiai Ma’ruf menegaskan, negara menjamin keterbukaan informasi publik untuk masyarakat.

Berdasarkan hasil pemantauan Komisi Informasi Pusat, ada kenaikan kelas informatif dari seluruh badan publik yang dimonitor. Hal ini menunjukkan target RPJM sebanyak 35 badan publik masuk klasifikasi information telah terlampaui.

“Ini menjadi cermin lahirnya UU 14 2008 telah membawa perubahan yang baik bagi pelaksanaan serta keterbukaan informasi publik,” tutur Wapres.

Wapres berpesan kepada seluruh badan publik yang masih dalam klasifikasi cukup informatif hingga kurang informatif untuk berbenah.

Yakni dengan memperbaiki manajemen yang mengedepankan aspek transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola.