Ternyata Ini Alasan Brigadir SL Sengaja Sebar Video Penganiayaan yang Dilakukan Kapolres Nunukan ke Medsos
JAKARTA – Meski menjadi korban penganiayaan Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar, namun Brigadir SL meminta maaf lantaran video detik-detik pemukulan disebarnya ke media sosial. Pernyataan maaf disampaikan melalui media.
Melalui media sosial Brigadir SL menyampaikan permohonan maafnya. Dia mengaku dirinya tidak berfikir jernih saat menyebarkan video yang memperlihatkan pemukulan dan penendangan dirinya oleh Kapolres Nunukan.
"Selamat malam komandan, senior dan rekan-rekan terkhusus Bapak Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar, saya memohon maaf atas video yang beredar di media sosial. Karena saat mengupload video tersebut tidak berpikir dengan jernih," kata Brigadir SL dalam rekaman video permintaan maaf yang juga viral di media sosial.
Brigadir SL, juga mengaku sangat menyesal terhadap perbuatannya tersebut. Dirinya juga membenarkan bahwasanya telah lalai dan tidak melaksanakan perintah pimpinan.
Baca juga:
- Gara-gara Sinyal Zoom Meeting Lemah, Kapolres Nunukan Kesal Anggotanya Tidak Responsif Atasi Masalah
- Hasil Survei 19,9 Juta Orang Niat Mudik Libur Natal dan Tahun Baru, Jokowi: Saya Minta Betul-betul Dikelola
- Gedung Putih Tegaskan Tolak Klaim Eksekutif Donald Trump Terkait Dokumen Seputar Penyerbuan Capitol Hill
- Wapres Ma'ruf Amin ke Badan Publik: Sikapilah Kritik dengan Santun, Sesuai Ketentuan dan Adab
"Saya menghadap kepada kapolres untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan. Dan permohonan maaf ini tidak ada unsur paksaan dari siapapun," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalimantan Utara (Kaltara) Kombes Pol Budi Rachmat membenarkan kabar Brigadir SL meminta maaf.
Sebagaimana diakui SL dalam video itu, Budi mengatakan bahwa permintaan maaf tersebut tanpa ada tekanan dari pihak manapun, dan inisiatif dari Brigadir SL.
"Iya betul ada permintaan maaf, itu dari yang bersangkutan sendiri yang menyampaikan," jelas Budi Rachmat saat dikonfirmasi, Selasa 26 Oktober.
Budi kembali menjelaskan, Brigadir SL dan Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar tetap menjalani proses pemeriksaan di Bidpropam.
"Keduanya diperiksa. Termasuk Brigadir SL yang akan diperiksa apakah ada pelanggaran kode etik atau tidak," terang Budi Rachmat.