Istri Tahanan Narkoba Dicabuli Polisi, Kapolsek dan Kanit Reskrim Kutalimbaru Dicopot Kapolda Sumut
MEDAN - Dua personel Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru, Deli Serdang, Sumatera Utara, Bripka RHL dan Aiptu DR diduga mencabuli MU (19), istri seorang tahanan narkoba. Selain mencabuli istri tahanan, keduanya juga diduga melakukan pemerasan terhadap MU.
Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra Simanjuntak sudah menindaklanjuti kasus polisi mencabuli istri tahanan ini.
"Saya ikut prihatin, saya sudah dengar dan sudah berbicara ke jajaran saya. Saya akan tindak tegas," kata Irjen Panca, Selasa, 26 Oktober.
Sebagai bentuk ketegasannya, Irjen Panca sudah mencopot Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru.
"Tadi malam saya sudah copot yang bersangkutan, termasuk kapolseknya dan penyidiknya," ujarnya.
"Ini tak boleh dilakukan oleh anggota Polri. Dia harus tunjukkan tanggung jawab sebagai anggota Polri yang bisa melindungi dan melayani masyarakat," tegas Irjen Panca.
Baca juga:
- Hasil Survei 19,9 Juta Orang Niat Mudik Libur Natal dan Tahun Baru, Jokowi: Saya Minta Betul-betul Dikelola
- Gedung Putih Tegaskan Tolak Klaim Eksekutif Donald Trump Terkait Dokumen Seputar Penyerbuan Capitol Hill
- Wapres Ma'ruf Amin ke Badan Publik: Sikapilah Kritik dengan Santun, Sesuai Ketentuan dan Adab
Saat ini, kapolsek beserta kanit reskrim dan penyidik kasus tersebut sedang menjalani pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Sumut.
"Saya sudah tarik, kapolsek, kanit dan penyidiknya beserta yang melakukan dugaan itu. Sekarang dalam pemeriksaan propam. Percayakan saja, Insyaallah tindakan tegas," ujar Irjen Panca.