Bicara Soal Pencegahan Korupsi, Lili Pintauli: Musuh Kita adalah Diri Sendiri yang Memanfaatkan Posisi
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar mengingatkan kepala daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk mewaspadai titik rawan korupsi. Dia mengingatkan para pejabat itu untuk menyadari bahwa musuh utama dalam mencegah korupsi adalah diri sendiri yang kerap tergiur untuk memanfaatkan jabatan.
Hal ini disampaikannya di hadapan seluruh kepala daerah di NTT, unsur Forkompimda NTT, PLN wilayah regional Nustra, Maluku, Papua; dan perwakilan Kementerian ATR/BPN wilayah NTT di Hotel Aston Kupang, Senin, 25 Oktober.
"Musuh kita siapa? Diri kita sendiri dan orang-orang di sekeliling kita yang memanfaatkan posisi kita," kata Lili dalam keterangan tertulis yang dikutip Selasa, 26 Oktober.
Ia lantas memaparkan banyak kepala daerah yang justru melakukan korupsi dengan memanfaatkan jabatannya. Setidaknya, saat ini ada 152 kepala daerah yang sudah ditangani KPK dari 2004 hingga 31 Maret 2021 lalu.
"Modus korupsi kepala daerah tidak jauh dari suap dan gratifikasi dalam pemberian izin, jual beli jabatan serta kickback dalam pengadaan," ungkap Lili.
Baca juga:
- Laporan Masyarakat NTT ke KPK Sejak 2018 Kian Menurun, 2021 Masih Nihil
- Di NTT Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Ungkap Delapan Area Rawan Korupsi
- Novel Baswedan Geram Dugaan Pelanggaran Lili Pintauli Ditolak Dewas KPK: Mau Awasi atau Lindungi?
- Masih Sumir, Dugaan Pelanggaran Etik Lili Pintauli yang Dilaporkan Novel Tak Ditindaklanjuti Dewas KPK
Untuk mencegah hal ini berulang, dia kemudian meminta para kepala daerah untuk menetapkan kebijakan daerah sesuai dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Dengan cara tersebut, Lili meyakini, kepala daerah dapat menjalankan roda pemerintahan secara akuntabel dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, mereka juga dipastikan akan jauh dari jeratan kasus hukum jika menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi mengatakan kehadiran KPK untuk mencegah korupsi dirasa diperlukan. Sedangkan kehadiran para kepala daerah dalam kesempatan itu, kata dia, merupakan bentuk komitmen dalam perbaikan tata kelola pemerintah di daerah.
“Dan, Pemprov NTT berkomitmen untuk meningkatkan capaian nilai MCP," ujar Josef Nae Soi.