Gandeng GoPay, Dewan Masjid Indonesia Salurkan Infak dan Sedekah Secara Digital

JAKARTA - Sejak bulan Ramadan dan pemberlakuan PSBB, Dewan Masjid Indonesia telah menggandeng layanan uang elektronik GoPay untuk memudahkan masyarakat dalam menyalurkan infaknya secara digital. Sedikitnya Gopay telah menyalurkan infak dan sedekahnya hingga Rp45 miliar selama masa pandemi COVID-19.

Managing Director GoPay, Budi Gandasoebrata mengatakan pihaknya telah menjalin kerjasama dengan berbagai lembaga masjid dan masyarakat untuk menyalurkan infak dan sedekah secara digital. "Kerja sama ini juga bagian mengedukasi donasi digital dalam ekosistem masjid."

Budi mengatakan dengan dukungan perkembangan teknologi informasi kini masyarakat semakin mudah dalam menyalurkan dana sosialnya. Ekosistem masjid juga bisa memanfaatkan perkembangan tersebut guna mengurangi potensi penularan COVID-19.

Sementara itu, Ketua Umum DMI Jusuf Kalla menambahkan, layanan digital infak GoPay ini akan memudahkan jemaah masjid dalam melakukan infak terutama di masa pandemi seperti saat ini. Di mana saat ini ada lebih dari ada 800.00 masjid yang menjadi anggota DMI.

"Interaksi sosial begitu terbatas di masa pandemi, sehingga berbagai terobosan harus dilakukan termasuk dengan menghimpun dana sosial melalui platform digital," ucap mantan Wakil Presiden RI itu.

Jusuf Kalla menambahkan, lewat kolaborasi semacam ini jamaah dan masyarakat dapat memaksimalkan infak digital tanpa sentuhan dengan lebih mudah dan aman. Di mana bisa meminimalisir risiko penularan COVID-19 saat berada di masjid atau melalui kotak amal yang disediakan masjid.