BKSDA Sumsel Kerahkan Tim Siber untuk Atasi Perdagangan Satwa Dilindungi
JAKARTA - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan mengerahkan tim siber untuk mendukung upaya mencegah dan mengatasi perdagangan satwa liar dilindungi.
"Ada tim siber yang bertugas sebagai pengawas, mereka menyoroti aktivitas perdagangan satwa-satwa dilindungi Indonesia, khususnya di wilayah sebaran Sumatera Selatan-Bangka Belitung," kata Kepala BKSDA Sumatera Selatan Ujang Wisnu Barata di Palembang, dilansir Antara, Senin, 25 Oktober.
Ia mengatakan bahwa tim siber menjadi bagian dari satuan tugas penegakan hukum BKSDA, yang berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dari Polri dan TNI dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
"Langkah antisipasi dan pengawasan menjadi tantangan besar bagi kami, karena itu kami terus melakukan edukasi dan menurunkan tim siber ini untuk memantau dan menekan penjualan satwa dilindungi,” katanya.
Baca juga:
- Perburuan Gajah-Harimau Marak di Aceh Timur, LSM HAkA Minta Dihentikan: Mau Wariskan Apa di Masa Depan?
- Polisi Tangkap Penjual Satwa Dilindungi Lewat Medsos, Ada Buaya Kukang Jawa dan Buaya
- Harimau Sumatra Kembali Masuk Perkebunan Warga di Aceh
- Jual Burung Endemik Mulai dari Cendrawasih dan Nuri Bayan, Pria Sidoarjo Ini Diancam Denda Rp100 Juta
Program edukasi mengenai pelestarian satwa liar serta pengawasan dari hulu sampai hilir diharapkan efektif menekan praktik perdagangan satwa liar.
Lewat program edukasi, masyarakat diharapkan memahami pentingnya pelestarian satwa liar sehingga tidak lagi memburu, memelihara, atau memperdagangkan satwa liar yang dilindungi.
Ujang mengatakan bahwa belakangan semakin banyak warga yang menyerahkan hewan peliharaan mereka ke BKSDA karena mengetahui bahwa binatang yang mereka pelihara tergolong satwa dilindungi.
Menurut dia, satwa yang diserahkan warga ke BKSDA antara lain simpanse, kukang, tupai, burung betet ekor panjang, dan burung elang.
"Satwa itu kami karantina dulu sebelum ditranslokasikan," katanya.