Animal Defender Sudah di Aceh Singkil, Temukan Fakta Baru Soal Kematian Canon
ACEH SINGKIL - Tim Animal Defender yang dipimpin Doni Herdaru Tona sudah tiba di Aceh Singkil untuk mengecek kronologi kematian seekor anjing bernama Canon yang diamankan dari sebuah lokasi wisata di Pulau Banyak.
"Kami sudah di sini, mau dengar konfirmasi ulang dari pemilik anjing bernama Canon yang mati," kata Doni kepada VOI, Senin 25 Oktober.
Doni mengaku akan segera bertemu dengan pemilik Canon. Dia dan tim ingin mendengarkan sejauh kronologi detail kematian Canon yang sudah bikin gempar media sosial.
Yang menarik, dari informasi yang dikumpulkan tim Animal Defender ternyata sang pemilik tidak tahu lokasi Canon dikubur di mana. Sejak Canon dibawa oknum Satpol PP hingga mendapat kabar sudah mati, sang pemilik tidak ada informasi dimana keberadaan Canon sesungguhnya.
"Pemilik katanya enggak tahu di mana Canon dikuburnya," kata Doni.
Doni mengaku selama di Aceh Singkil akan dibantu oleh Pengurus Cabang Ansor Aceh Singkil. GP Ansor akan membantu dan mengawal proses pelaporan kasus Canon.
"Ini langkah besar, untuk melindungi makhluk Allah, agar kedepannya tidak ada lagi kejadian serupa," tandasnya.
Baca juga:
- Pemkot Palembang Persiapkan Pemasangan Microchip' Hewan Peliharaan untuk Wujudkan Bebas Penularan Rabies
- Puluhan Hewan Peliharaan Terinfeksi COVID-19, Pemerintah Diminta Tambah Fasilitas Perawatan Binatang
- Pencarian Monster Loch Ness Dihentikan dalam Sejarah Hari Ini, 11 Oktober 1987
- Kasih Makan Kucing Liar, Gubernur Anies: Rayakan Cinta Kasih untuk Kucing dan Anjing
Bantahan Satpol PP
Sebelumnya Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Singkil Ahmad Yani, membantah pihaknya telah melakukan tindakan penyiksaan terhadap seekor anjing bernama Canon yang diamankan dari sebuah lokasi wisata di Pulau Banyak.
“Tidak ada penyiksaan yang dilakukan anggota di lapangan, anjing itu diduga mati karena stres seusai diamankan oleh anggota saat akan dibawa ke daratan,” kata Ahmad Yani.
Ia mengatakan, anjing tersebut ditangkap oleh petugas Satpol PP Aceh Singkil setelah pihaknya menerima surat dari camat terkait pemberlakuan wisata halal di kawasan Pulau Banyak Aceh Singkil.
Sebelum dilakukan penangkapan terhadap anjing di lokasi wisata, kata dia, pihaknya melakukan koordinasi dengan Muspika di Pulau Banyak terhadap kegiatan penangkapan anjing yang akan dilakukan, di sebuah resort tempat anjing tersebut dipelihara.
Saat akan dilakukan penangkapan, kata Ahmad Yani, pemilik anjing diduga sempat berusaha mempersulit petugas dengan cara mengulur waktu agar anjing tersebut tidak ditangkap atau dievakuasi petugas.
Setelah dilakukan koordinasi dengan pemilik resort, kemudian petugas berupaya melakukan penangkapan menggunakan peralatan yang aman dan ramah hewan.
Karena kondisi anjing yang galak, anjing tersebut kemudian berusaha memberikan perlawanan ketika akan ditangkap petugas.
Karena kondisi tersebut, kemudian anjing tersebut dibujuk oleh pemilik dan kemudian anjing bernama Canon tersebut dimasukkan ke dalam keranjang, guna selanjutnya dibawa ke daratan di Singkil, ibu kota Aceh Singkil.
“Ada dua ekor anjing yang kita tangkap, nah ketika tiba di Singkil, satu ekor anjing ditemukan sudah mati. Sedangkan seekor anjing lainnya masih dalam keadaan hidup dan sehat,” katanya.
Ahmad Yani menduga anjing yang mati tersebut diduga stres dan bangkai anjing tersebut sudah dikuburkan setelah dirinya berkoordinasi dengan Sekdakab Aceh Singkil.