Suami Istri di Sungai Penuh Jambi Kompak Tanam Tumbuhan Terlarang Ini, Sudah Berbisnis 5 Bulan
JAKARTA - Anggota Satresnarkoba Polres Kerinci, Jambi, menemukan ladang ganja seluas satu hektare yang berlokasi di Desa Sungai Ning, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh.
Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho mengatakan, informasi keberadaan ladang ganja ini disampaikan oleh masyarakat pada Rabu, 20 Oktober kemarin. Lokasi persis berada di KM 10 Puncak, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh.
Setelah mendapat informasi tersebut, Polres Kerinci menurunkan personel untuk langsung menuju ke Lokasi yang diinfomasikan.
"Setiba di lokasi tersebut, awalnya di sana anggota polisi menemukan atau terdapat kurang lebih 100 (seratus) batang narkotika golongan 1 jenis tanaman ganja, dan 1 (satu) plastik warna hitam yang berisikan narkotika golongan 1 jenis ganja dengan berat 105 gram," kata Agung saat dihubungi di Jambi, Antara, Kamis, 21 Oktober.
Penemuan ini dikembangkan dari hasilnya sekitar pukul 16.00 WIB, petugas berhasil mengamankan satu orang wanita berikut dengan barang bukti satu bungkus narkotika jenis ganja yang terjemur di pondok Ladang KM 10 puncak.
"Pada saat dilakukan penggerebekan satu orang berhasil melarikan diri, hanya satu wanita yang diamankan berinisial FY (40)," kata Kapolres Kerinci, AKBP Agung Wahyu Nugroho.
Baca juga:
- Pekerja Instalasi Kabel Rekanan PLN Tewas Tersengat Aliran Listrik di Warakas
- Antisipasi ISIS dan Peredaran Narkoba: Rusia, Iran hingga China Sepakat Bekerja Sama dengan Taliban
- Tawuran Antar Kelompok Remaja Sering Diawali di Media Sosial, Polri Akan Tingkatkan Patroli Cyber
- Pinjol Bukan Pilihan Tunggal: Melirik Koperasi Sebagai Alternatif Sumber Pinjaman
Tersangka FY rupanya berstatus sebagai istri dari pelaku yang kabur. Si suami diduga menjadi pemilik ladang ganja seluas satu hektare tersebut.
Lanjut Kapolres, setelah dilakukan penangkapan terhadap pelaku, petugas juga cek keadaan di sekitar lahan dan ditemukan banyak tanaman ganja siap panen dengan ketinggian sekitar dua meter.
Waktu tempuh ke lokasi perkara terbilang terjal karena berada pada posisi miring tebing. Dengan kondisi hujan dan jalanan licin, petugas tetap ngotot sampai akhirnya menemukan ladang ganja.
Dari pengakuan tersangka, bisnis tanam ganja sudah dilakukan selama 5 bulan. Polres Kerinci kini sedang mengembangkan lagi kasus itu untuk membongkar sindikat peredaran narkoba jenis ganja yang ditanam di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci.