Bahas Raperda Jaringan Utilitas bersama DPRD, Anies Baswedan Ingin Jakarta Jadi Kota Modern
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi DPRD DKI dalam pembatasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Jaringan Utilitas.
Anies berharap pembahasan Raperda Jaringan Utilitas akan memperbaiki sistem jaringan komunikasi di Jakarta. Sehingga, nantinya Ibu Kota dapat sejajar dengan kota modern dunia.
"Terkait dengan jaringan utilitas, kita berharap tuntas sehingga Jakarta nantinya akan memiliki infrastruktur jaringan utilitas, sebagaimana layaknya sebuah kota modern, di mana jejaring utilitas ini sangat vital untuk sistem informasi komunikasi yang dibutuhkan bagi kegiatan ekonomi," kata Anies usai rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Selasa, 19 Oktober.
Baca juga:
- Besok, Aliansi Nasional Indonesia Sejahtera Deklarasi Dukung Anies Capres 2024
- Besok, Aliansi Nasional Indonesia Sejahtera Deklarasi Dukung Anies Capres 2024
- Bogor Defisit Anggaran Rp794 Miliar, Bupati Ade Yasin: Mari Kita Pangkas Kegiatan Kurang Mendesak
- Gubernur Jabar Ridwan Kamil Sampaikan Raperda APBD-P 2021, Proyeksi Anggaran Berkurang Rp5,37 Triliun
Anies juga berharap Perda Jaringan Utilitas yang nantinya akan disahkan bisa meningkatkan akses warga terhadap kebutuhan informasi dan komunikasi. Juga, menata jaringan tersebut agar lebih rapi.
“Sebagai kota pusat perekonomian, Jakarta membutuhkan jejaring utilitas yang bisa diandalkan. Di sisi lain kita menginginkan agar kota kita tampak lebih rapi, tertib karena seluruh jejaring diatur dengan infrastruktur menggunakan pendekatan terbaru. Semoga ini menjadi terobosan yang menjadikan Jakarta setara dengan kota maju dunia,” urai dia.
Melanjutkan, Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani menyebut sembilan fraksi di DPRD DKI telah menyampaikan pandangannya atas usulan Raperda Jaringan Utilitas dan telah ditanggapi oleh Anies.
“Jadi, masing-masing fraksi sudah memberikan pandangannya catatannya dan masukan-masukannya dan tadi sudah ditanggapi semua oleh saudara Gubernur,” ujar Zita.
Selanjutnya, pembahasan Raperda Jaringan Utilitas secara marathon akan dilakukan melalui pendalaman substansi dan teknis hukum di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) pada Oktober hingga November mendatang.