Survei SMRC: Pemberantasan Korupsi Era Periode Kedua Jokowi Dinilai Buruk
JAKARTA - Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) merilis hasil survei opini publik terkait persoalan korupsi dalam evaluasi dua tahun kinerja Presiden Jokowi di periode kedua ini. Hasilnya, publik Indonesia menilai kondisi pemberantasan korupsi makin buruk.
Direktur Eksekutif SMRC, Sirojudin Abbas, mengatakan warga yang menilai kondisi pemberantasan korupsi baik atau sangat baik sekitar 24,9 persen.
"Angka ini lebih rendah dibanding yang menilai buruk atau sangat buruk, yakni sebesar 48,2," ujar Abbas dalam rilis survei bertajuk “Evaluasi Publik Nasional Dua Tahun Kinerja Presiden Jokowi” secara daring, Kamis, 19 Oktober.
Sementara yang menilai kondisi pemberantasan korupsi sedang saja sebanyak 23,2 persen. "Masih ada 3,8 persen yang tidak menjawab atau tidak tahu," katanya.
Abbas juga menjelaskan dalam dua tahun terakhir persepsi atas korupsi cenderung memburuk.
“Dari April 2019 ke September 2021, yang menilai korupsi di negara kita semakin banyak jumlahnya naik dari 47,6 persen menjadi 49,1 persen, sebaliknya yang menilai korupsi semakin sedikit menurun dari 24,5 persen menjadi 17,1 persen,” terang dia.
Baca juga:
Sementara yang menilai tidak ada perubahan sebanyak 27,8 persen, dan yang mengatakan tidak tahu 6 persen.
“Dalam dua tahun terakhir, penilaian positif warga atas kondisi korupsi di Indonesia (yang mengatakan korupsi semakin sedikit, red) menurun dibanding pada 2019,” Abbas.
Survei ini digelar pada 15 - 21 September 2021 melalui tatap muka atau wawancara langsung. Sampel sebanyak 1.220 responden dipilih secara acak (multistage random sampling) dari seluruh populasi Indonesia yang berumur minimal 17 tahun atau sudah menikah.
Margin of error survei dengan ukuran sampel tersebut diperkirakan sebesar kurang lebih 3,19 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen (asumsi simple random sampling).