DPR Manut akan Pilihan Jokowi untuk Dewan Pengawas KPK

JAKARTA - Menjelang berakhirnya masa jabatan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan 2015-2019 yang akan selesai pada dua hari kedepan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membocorkan beberapa nama yang akan menjadi anggota Dewan Pengawas KPK.

Keberadaan Dewan Pengawas ini merupakan amanah atas Revisi Undang-Undang KPK terbaru, Pasal 69A ayat (l) UU No 19 tahun 2019 tentang Perubahan UU KPK menyatakan:

"Ketua dan anggota Dewan Pengawas untuk pertama kalinya ditunjuk dan diangkat oleh Presiden Republik Indonesia".

Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Nasdem, Ahmad Sahroni mengatakan mendukung nama-nama tersebut. Lembaga Legislatif itu pun manut atau mengikuti pilihan Jokowi terhadap calon Dewan Pengawas KPK yang telah dipilih langsung oleh Jokowi.

"Kita dukung penuh yang dilakukan oleh Presiden Jokowi dalam memilih Dewas, saya harap presiden jangan salah pilih," tuturnya, dalam keterangan tertulis yang diterima VOI, di Jakarta, Rabu, 18 Desember.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi telah menyebutkan tiga nama yang digadang-gadang akan menjadi dewan pengawas KPK. Mereka adalah, mantan Hakim Agung Mahkamah Agung Artidjo Alkostar, Hakim Albertina Ho, dan mantan Ketua KPK, Taufiquerrachman Ruki.

Sahroni menilai, ketiganya memiliki track record yang panjang dalam upaya pemberantasan korupsi. Karena itu, beliau meyakini, pilihan Jokowi sudah melalui pertimbangan yang matang.

"Pasti sudah dipertimbangkan secara matang, karena seperti kita ketahui, Artidjo ini punya pengalaman panjang dalam memutus perkara korupsi, begitu juga Albertina Ho. Lalu ada Taufiqurrachman Ruki yang pernah menjabat sebagai Ketua KPK periode 2003-2007," tuturnya.

Menjelang pelantikan Pimpinan dan Dewas KPK yang akan dilaksanakan pada Jumat 20 Desember, Sahroni berharap, agar kedua pucuk pimpinan di lembaga antirasuah tersebut dapat bersinergi dengan baik dalam melakukan tindak pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Saya harapkan pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK yang baru dapat bersinergi bersama demi mewujudkan Indonesia yang bebas korupsi," ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyebutkan sejumlah nama yang diusulkan sebagai calon anggota Dewan Pengawas KPK, mulai dari Taufiequerachman Ruki hingga hakim Albertina Ho.

"Dewan Pengawas KPK ya nama-nama sudah masuk, tapi belum difinalkan karena kan hanya lima, ada dari hakim, ada dari jaksa, ada dari mantan KPK, ada dari ekonom, ada dari akademisi, ada dari ahli pidana," kata Presiden Jokowi dalam diskusi dengan wartawan di Balikpapan, seperti dikutip dari Antara.

Lima orang anggota Dewas KPK rencananya akan dilantik bersama dengan lima orang komisioner KPK 2019-2023 pada 20 Desember 2019.

"Ada hakim Albertine Ho, itu tapi belum diputuskan loh ya, Pak Artidjo, saya ingat tapi lupa, dan belum diputuskan. Taufiequerachman Ruki juga," ucapnya.

Nama mantan hakim MA Gayus Lumbuun juga sempat diisukan menjadi pertimbangan Presiden Jokowi untuk dipilih menjadi dewan pengawas KPK.

Namun, saat dikonfirmasi apakah Gayus mendapat tawaran untuk menjadi dewan pengawas KPK periode pertama. Gayus mengaku, tidak ada tawaran semacam itu yang ditujukan kepada dirinya.

"Tidak ada. Belum ada yang menawari saya untuk menjadi dewan pengawas KPK," tutur Gayus.

Gayus mengaku, jika dirinya mendapat tawaran langsung oleh Jokowi, sebagai dewan pengawas KPK, dirinya mengaku tidak akan menyia-nyiakan kesempatan itu.

"Siap untuk tugas apapun yang dipercayakan oleh Presiden. Terima kasih," ucapnya.