Wanda Hamidah Bisa Tersenyum Kembali, Prudential Akhirnya Tanggung Biaya Klaim Cedera Anaknya: Alhamdulillah Allah Maha Baik
JAKARTA - Publik figur Wanda Hamidah akhirnya bisa tersenyum kembali. Pasalnya, keluhan dia kepada perusahaan asuransi PT Prudential Assurance Indonesia (Prudential) kabarnya telah terselesaikan.
Dikutip melalui unggahan instagram @wanda_hamidah, Wanda menungkapkan rasa syukur, bahwa pengajuan rencana penjaminan rawat inap dari polis atas nama anaknya, telah disetuji oleh Prudential.
"Alhamdulillah. Allah Maha Besar, Allah Maha Baik, Allah Maha Melindungi. Bismillah," tulis Wanda dalam unggahan Instastory-nya yang turut menampilkan screen shoot potongan pesan dari pihak perusahaan asuransi, dikutip Senin 18 Oktober.
Sekadar informasi, belum lama ini sebelumnya Wanda Hamidah mengungkapkan kekecewaanya terhadap Prudential, akibat besaran klaim untuk keperluan operasi anaknya yang cidera tersebut tidak sesuai dengan ekspektasinya. Wanda pun turut mengunggah pernyataan pribadinya terkait dengan alasan diterimanya pengajuan rencana penjaminan rawat inap dari polis atas nama anaknya.
"Kenapa bisa diterima setelah mendengar keterangan nasabah secara langsung dan melihat rekam medik? Nah ini pentingnya kan mendengarkan dan menyelidiki jika terjadi dispute. Ya sudah engga usah sotoy menganalisa lagi karena kalian juga gak tau kan isi polis saya, kronologis [ini sudah saya jelaskan], rekam medik dan keterangan yang diberikan dari dokter anak saya," tulis Wanda dalam Instastory akun Instagramnya.
Kedua pihak sendiri diberitakan telah menjalin komunikasi. Dalam pemberitaan di sejumlah media, Wanda juga mengaku telah bertemu dengan perwakilan manajemen Prudential Indonesia untuk menyampaikan dokumen pendukung yang pada akhirnya menjadi titik terang atas keluhannya.
Sementara itu Luskito Hambali, Chief Marketing and Communications Officer Prudential Indonesia mengatakan, keputusan sebelumnya dari manajemen yang sempat membuat Wanda merasa kecewa, sejatinya sebuah keputusan yang telah sesuai dengan dokumen pendukung yang Prudential terima dari nasabah pada saat itu.
Dia mengatakan, mengenai keluhan yang telah disampaikan oleh salah satu nasabah mereka melalui media sosial pada tanggal 10 Oktober 2021 bahwa keputusan yang perusahaan buat sebelumnya telah sesuai dengan dokumen pendukung yang kami terima dari nasabah pada saat itu.
Baca juga:
"Kami telah memberikan penjelasan secara langsung kepada nasabah tersebut mengenai manfaat dan polis yang beliau miliki, dan kemudian nasabah memberikan dokumen pendukung baru guna mendapatkan keputusan yang sesuai. Hal ini merupakan wujud dari upaya kami untuk memenuhi kebutuhan para nasabah," ujar Luskito melalui keterangan tertulis.
Dia melanjutkan, saat ini perusahaan telah mendapatkan dokumen pendukung baru yang penting, sehingga keputusan yang mereka buat disesuaikan dengan informasi tersebut.
"Kami telah menyampaikan hal ini kepada nasabah tersebut, dan beliau telah menerima dengan baik," kata Luskito.