Jumlah Kasus Positif COVID-19 di Lampung Bertambah 10 Orang
LAMPUNG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung mencatat terjadi penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di daerah itu sebanyak 10 kasus.
"Penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 hari ini ada 10 orang," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana melalui keterangan tertulis di Bandarlampung, Sabtu 16 Oktober.
Ia mengatakan penambahan 10 kasus positif COVID-19 itu telah menambah kumulatif kasus dari 49.439 orang menjadi 49.449 orang.
"Penambahan tersebut berasal dari 5 daerah di Lampung," katanya.
Menurutnya, Kabupaten Lampung Timur ada 4 orang, Metro 3 orang, Pesawaran 1 orang, Pesisir Barat 1 orang, Lampung Barat 1 orang.
Baca juga:
- Puan Maharani Harap RUU PDP Bisa Diselesaikan, Agar Masyarakat Bebas dari Pinjol Jeratan Lintah Darat
- 79 Orang Terkait Pinjol Ilegal Dipulangkan Polda Jabar karena Belum Bisa Dijerat Pasal
- Anak Buah Anies Punya 4 Pola Penanganan Sampah di Musim Hujan Jakarta
- Nominal Dana Kompensasi Perjanjian Bantargebang DKI-Bekasi Batal Naik, Hanya Jumlah Penerimanya Ditambah
"Dari 10 kasus tersebut terinci ada 7 orang masuk kasus baru, 3 orang hasil penelusuran kasus, 9 orang menjalani isolasi dan 1 orang dirawat," ucapnya.
Dia melanjutkan penambahan kasus juga terjadi pada kasus sembuh dari COVID-19 dimana ada 10 orang yang sembuh sehingga total ada 44.957 orang yang sembuh.
"Untuk kasus sembuh ada di Bandarlampung sebanyak 6 orang, Kabupaten Lampung Selatan 3 orang, Lampung Timur 1 orang," katanya.
Sedangkan untuk kasus meninggal dunia ada 4 orang sehingga total ada 3.805 kematian akibat COVID-19.
"Kasus kematian itu ada di Kabupaten Lampung Tengah 2 orang, Lampung Utara 1 orang, dan Pesawaran 1 orang. Sedangkan untuk kasus suspek total ada 74 kasus, dan probable ada 369 orang," ucapnya.