17 Santri Ponpes Karangmojo Gunungkidul Positif COVID-19
GUNUNGKIDUL - Sebanyak 17 santri di pondok pesantren Kecamatan Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, terkonfirmasi positif COVID-19. Per hari ini tercatat penambahan harian COVID-19 sebanyak 18 kasus baru.
"Hari ini muncul kluster pondok pesantren (ponpes) yang ada di Kecamatan Karangmojo. Penambahan kasus ini masuk kluster ponpes," kata Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul Dewi Irawaty dikutip Antara, Kamis, 14 Oktober.
Dia mengatakan pihaknya masih menelusuri kasus santri dari ponpes tersebut. Namun, dia tidak menjelaskan kronologi munculnya klaster ponpes tersebut.
"Yang jelas saat ini, kami sedang menelusuri supaya tidak meluas. Kemudian 17 santri positif COVID-19 sudah isolasi mandiri," katanya.
Dewi mengatakan hari ini ada penambahan 18 kasus baru, dan 10 kasus terkonfirmasi COVID-19 selesai isolasi. Total kasus terkonfirmasi positif di Kabupaten Gunungkidul selama pandemi COVID-19 sebanyak 17.872 kasus, dengan rincian sembuh 16.774 kasus, dan meninggal 1.024 kasus.
"Saat ini, kasus aktif yang menjalani isolasi atau perawatan sebanyak 74 orang," kata Dewi.
Baca juga:
- Di Hadapan Isran Noor, Firli Bahuri Minta Masyarakat Awasi Pejabat di Kalimantan Timur
- Jangan Sampai Masyarakat Takut Membela Diri Karena Melihat Ironi Kasus Perempuan Pedagang Sayur dan Kakek Kasminto Jadi Tersangka
- 'Kamu Jangan Fitnah Aku yah!' Kata Mensos Risma Sambil Tunjuk Warga Lombok Timur
- Akhirnya Terungkap, Rachel Vennya Terbukti Kabur dari Karantina Wisma Atlet Pademangan
Dia mengatakan secara umum kasus harian terus melandai, meski demikian pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak abai terhadap protokol kesehatan. Menurut dia, sebenarnya wilayah Gunungkidul sudah turun dari level 3 ke level 2.
"Kalau dibuat per bagian, sebenarnya sudah ada tiga kabupaten di DIY yang kondisinya turun level, termasuk Gunungkidul. Namun, keputusan turun atau tidaknya bukan wewenang pemkab. Semuanya ditentukan oleh pemerintah pusat. Kami berharap masyarakat menunggu keputusan sampai 18 Oktober nanti," katanya.