Pria Bunuh Pria di Hotel Hawai Medan, Pelaku Sakit Hati Dicium-Dipegang Alat Kelaminnya di Tempat Umum

MEDAN - Polisi mengungkap pembunuhan terhadap Beni MP Sinambela (36), warga Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang yang tewas di Hotel Hawai, Medan. 

Dalam pengungkapan itu, pelaku berinisial ASS alian Agung (23) berhasil dibekuk petugas di kawasan Singkil, Provinsi Aceh. 

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, motif pembunuhan itu didasari tersangka yang merasa sakit hati terhadap korban. 

"Tersangka merasa sakit hati dikarenakan korban mencium, memegang perut dan memegang alat kelamin dan memeluk tersangka di depan umum," kata Kombes Hadi, Rabu, 13 Oktober.

Kemudian, tersangka juga semakin kesal lantaran korban tidak menepati janjinya. Sebab, korban menjanjikan uang sebesar Rp 300 ribu kepada tersangka setelah keduanya berhubungan. 

Kombes Hadi menjelaskan, peristiwa pembunuhan itu bermula saat korban Beni mengajak tersangka ASD check in di hotel Hawai untuk berhubungan intim, Sabtu, 9 Oktober. 

Saat itu, tersangka telah berniat untuk membunuh korban dengan memasukkan sebilah senjata tajam ke dalam tas. Setelah korban dan tersangka selesai melakukan hubungan, korban tidak memberikan uang yang dijanjikan. 

"Kemudian, tersangka mengeluarkan parang dan menikam bagian perut sebanyak satu kali dan kepala korban 10 kali," jelas Kombes Hadi.

Setelah itu, pelaku melarikan diri dengan menggunakan mobil milik korban. Kombes Hadi mengatakan, pihaknya saat melakukan olah TKP kesulitan untuk mengindentifikasi nama pelaku.

"Dari TKP kita mendapatkan nota/struk pembayaran listrik/token. Dari sinilah kita mengetahui identitasnya," katanya.

Dari petunjuk itu, tim gabungan bergerak ke rumah sesuai dengan nama yang tertera di struk token ditemukan di Kamar Hotel Hawai itu.

"Dari sini, saksi menyebutkan kalau tersangka lari ke daerah Aceh," ujar Hadi. 

Di Aceh, tim gabungan berhasil menangkap pelaku tepatnya di daerah Singkil. Selain pelaku tim juga mengamankan beberapa barang bukti.

"Barang bukti yang kita sita, parang, pakaian, buku tabungan, mobil korban, struk token," ungkapnya. 

Sementara itu, Agung tidak membantah kalau dirinya sakit hati kepada korban karena dipegang oleh tersangka di depan umum. 

"Saya dipegang-pegang depan umum," sebut Agung dalam rilis kasus.