MEDAN - Video pria berinisial RS (28) yang bertelanjang dada di dalam kamar sambil memegang Al-Quran beredar luas. Dalam video RS juga tampak membuka celananya dan mengeluarkan alat kelaminnya.
Dia lalu meletakkan kelaminnya ke atas kitab suci tersebut. RS mengeluarkan kata-kata yang ditunjukkan kepada wanita yang disukainya.
"Ya Allah, aku bersumpah di atas Al-Quran ini. Alat kelamin aku busuk, jika aku menikah dengan orang lain. Kecuali dengan Erma Suriani, aku akan berjanji akan menikah dengan Erma Suriani akan sehidup semati. Sampai maut yang memisahkan kita," kata RS dalam video yang beredar.
Pria ini juga membuat satu video lainnya. Kali ini dia menginjak Al-Quran dengan hanya memakai celana dalam. Dia melontarkan kata-kata kasar.
"Lumpuh kaki aku ya, aku tahu karena lonte yang bilang. Dia yang bilang ya, aku nggak kerja di Carrefour lagi katanya. Aku kerja di Johor ya, di Spa. Tamunya banyak supir-supir truk, itu lonxx yang bilang. Ini lumpuh kaki aku kalau aku ngada-ngada cerita," kata RS.
Kasus penistaan agama ini langsung ditindaklanjuti polisi. Pelaku ditangkap.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus mengatakan, motif RS melakukan hal tersebut didasari rada cinta kepada pacarnya.
"(motifnya) Meyakinkan pacarnya bahwa pelaku benar- benar mencintai nya," ujar Kompol Firdaus, Kamis, 2 Desember.
"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
Menurut Kompol Firdaus, RS ditahan dan terancam hukuman 6 tahun penjara. "Pasal 28 UU ITE dan pasal 156 KUHP ancaman pidana panjara 6 tahun," sebutnya.
BACA JUGA:
Penyelidikan dugaan kasus penistaan agama, yang dilakukan seorang pria berinisial RS di Medan, Sumatera Utara, dengan cara menempelkan alat kelamin dan menginjak Al-Quran terus bergulir. Terbaru, Satuan Reskrim Polrestabes Medan kembali menetapkan seorang tersangka dalam kasus itu.
Tersangka baru itu merupakan ES perempuan, kekasih dari RS. Sebelumnya, RS terlebih dahulu sudah ditetapkan jadi tersangka dan sudah ditahan.
"Benar (jadi tersangka), inisialnya ES," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus saat dikonfirmasi, Jumat, 3 Desember.