Jarang Dipakai saat Pandemi, Kini Komputer dan Perangkat Autogate Imigrasi Bandara Ngurah Rai Dicek Jelang Penerbangan Internasional
BADUNG - Jelang pembukaan penerbangan internasional di Bali pada 14 Oktober, puluhan perangkat komputer dan aplikasi Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, kembali dicek.
Ada 32 unit perangkat komputer yang dicek di terminal kedatangan dan 20 unit di terminal keberangkatan. Pengecekan tersebut untuk memastikan bisa beroperasi normal karena perangkat dan aplikasi tersebut sudah hampir 2 tahun sejak pandemi jarang dipakai.
"Sebenarnya memang (bukan) atau tidak pernah dipakai. Kemarin kan ada repatriasi orang pemulangan kembali negaranya. Karena, kita tidak memakai secara terus-menerus artinya perlu kita pastikan untuk tanggal 14 ini, bisa semuanya berguna seperti sediakala," kata Kasi Sarana dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Kelas l Ngurah Rai Putu Suhendra, Selasa, 12 Oktober.
Selain pemeriksaan perangkat komputer dan aplikasi, untuk perangkat autogate juga mulai dicek kembali. Ada 6 unit di terminal kedatangan dan 10 unit di terminal keberangkatan Bandara Ngurah Rai.
Baca juga:
Menurut Suhendra, sejak pandemi COVID-19, perangkat dan aplikasi hanya dipakai bagi warga asing yang dipulangkan saja dari Bali ke negaranya. Sementara untuk kedatangan selama pandemi tidak dioperasikan karena penerbangan internasional ditutup.
Sementara, untuk persiapan lain dibukanya penerbangan internasional, pihak Bandara Ngurah Rai mempersiapkan protokol kesehatan bagi para petugas.
Pembukaan penerbangan internasional mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan Ham (Permenkumham) nomor 34 Tahun 2021, bagi Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Indonesia.
"Untuk masuk warga asing itu tetap memperhatikan masih mengacu pada Permen nomer 34. Artinya, siapa saja yang bisa masuk ke Indonesia, yang pemegang visa dinas, visa diplomatik, pemegang Kitas dan pemegang Kitap, pemegang visa kunjungan," ujar Suhendra.