Bersyukur Umrah Bagi Indonesia Kembali Dibuka, DPR Minta Pemerintah Segera Tindaklanjuti Soal Teknis
JAKARTA - Komisi VIII DPR RI menyambut baik langkah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi yang menandatangani nota diplomatik pada 8 Oktober 2021 untuk membuka pintu bagi jamaah Tanah Air untuk masuk ke negara tersebut.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily, mengatakan semua pihak patut bersyukur atas dibukanya kembali ibadah umrah untuk umat muslim dari Indonesia.
"Kebijakan kembali membuka jemaah umrah oleh pemerintah kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia tidak lepas dari semakin terkendalinya penanganan COVID-19 di Indonesia," ujar Ace kepada wartawan, Minggu, 10 Oktober.
Prinsipnya bagi Komisi VIII DPR, lanjutnya, dengan kebijakan tersebut pemerintah Arab Saudi telah menunjukan kepercayaan terhadap Indonesia dalam penanganan COVID-19.
"Ini merupakan kabar yang menggembirakan yang diharapkan dapat memenuhi kerinduan umat Islam Indonesia untuk berziarah ke tanah suci," kata legislator Jawa Barat itu.
Selanjutnya, kata Ace, harus ditindaklanjuti secara teknis adalah sejauh mana persyaratan dan ketentuan yang diberlakukan oleh pihak Arab Saudi terkait dengan teknis penyelenggaraan umroh.
Oleh karena itu, politikus Golkar itu meminta, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama agar segera menindaklanjutinya dengan melakukan pembicaraan secara teknis pelaksanaan detailnya.
Terutama soal protokol kesehatan dan ketentuan yang terkait dalam penyelenggaraan umroh di tanah suci itu.
"Tentu akan terkait dengan protokol kesehatan dan kebutuhan biaya penyelenggaraan umroh yang akan diberikan kepada penyelenggara umroh di Indonesia," kata Ace.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan nota diplomatik bisa disepakati sejalan dengan perkembangan penanganan COVID-19 di Indonesia yang semakin baik.
"Di dalam nota diplomatik tersebut juga disebutkan bahwa kedua pihak dalam tahap akhir pembahasan mengenai pertukaran link teknis dengan Indonesia yang menjelaskan informasi para pengunjung berkaitan dengan vaksin dan akan memfasilitasi proses masuknya jamaah," kata Retno dalam keterangannya, Sabtu, 9 Oktober.
Baca juga:
- Menlu Retno Bawa Kabar Baik, Arab Saudi Berikan Lampu Hijau Jemaah Indonesia Umrah
- Indonesia Boleh Umrah, Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Pastikan Masalah Vaksin Sudah Clear
- Eksklusif, Umrah Dibuka, Firman Muhammad Nur: Asa Baru untuk Bangkit
- Serba Salah Jadi Kekasih Agnez Mo, Apapun Unggahan Adam Rosyadi Selalu Ada Wargenet yang Nyinyir
Dalam nota tersebut juga disebutkan bahwa jamaah asal Indonesia wajib melakukan karantina selama lima hari jika tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan.
Kebijakan ini ditetapkan setelah Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta menyebutkan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umroh bagi jamaah umroh Indonesia.
Sementara itu, saat ini Kerajaan Saudi Arabia sedang bekerja saat ini guna meminimalisir segala hambatan yang menghalangi kemungkinan tidak dapatnya jamaah umroh Indonesia untuk melakukan ibadah umroh.
"Tentunya kabar baik ini akan kita tindaklanjuti dengan pembahasan secara lebih detail mengenai teknis pelaksanaannya," imbuh dia.
Dia menyebut bahwa Kementerian Luar Negeri akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan serta dengan otoritas terkait di Kerajaan Saudi Arabia mengenai pelaksanaan kebijakan Pemerintah Saudi Arabia yang baru ini.
"Saya sendiri telah melakukan koordinasi dan komunikasi baik dengan Pak Menteri Kesehatan maupun dengan Pak Menteri Agama. Sebagaimana teman-teman ketahui bahwa pertemuan saya terakhir dengan Menteri Luar Negeri Saudi Arabia terjadi di sela-sela pelaksanaan Sidang Majelis Umum PBB ke-76 di New York," tandasnya.
Diketahui sebelumnya, Arab Saudi telah menutup pintu umroh bagi jamaah asal Indonesia untuk melakukan ibadah ini sejak Februari 2021 lalu. Kerajaan tersebut hanya terbuka bagi 11 negara yang boleh masuk ke Arab Saudi.
Salah satu aturannya, penerimaan jamaah haji, hanya memperbolehkan jamaah yang telah mendapat suntikan vaksin yang sudah menerima Emergency Use Listing Procedure (EUL) dari WHO. Yakni, Pfizer, Moderna, Johnson & Johnson, dan AstraZeneca.
Sedangkan Indonesia mayoritas menggunakan vaksin Sinovac menjadi kendalanya. Namun sejak vaksin Sinovac masuk dalam daftar vaksin WHO, dibarengi dengan Indonesia yang sudah menggunakan jenis vaksin lain termasuk AstraZeneca, Pfizer, dan Moderna maka peluang jamaah umroh asal Indonesia kembali terbuka.