Anggota Komisi IX DPR RI Pertanyakan Alasan Satgas COVID-19 Tak Umumkan Data Harian Melalui Siaran Publik
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mempertanyakan alasan Satgas COVID-19 tak lagi memberikan pengumuman data harian melalui siaran publik dan hanya mempersilakan masyarakat untuk mengakses data harian melalui situs www.covid19.go.id.
"Mengapa pengumuman seperti itu (menyampaikan data harian, red) tidak lagi dilakukan," kata Saleh saat dihubungi VOI, Rabu, 22 Juni.
Menurut dia, penyampaian data harian dengan mengandalkan situs internet belum tentu bisa menjangkau masyarakat. Sebab, tak semua masyarakat mempunyai akses internet yang lancar seperti di kota-kota besar.
"Tapi kalau diumumkan di televisi mereka bisa tahu dan nonton sendiri," ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, pengumuman terkait jumlah kasus harian baik suspek maupun positif, sembuh, dan meninggal dunia sebaiknya diumumkan setiap hari. Bahkan, kalau perlu dipaparkan secara jelas pemetaan daerah penyebaran virus tersebut sehingga masyarakat menjadi lebih waspada.
Apalagi, di berbagai negara pengumuman terkait penambahan jumlah kasus harian COVID-19 kerap dilakukan. "Jadi kalau mereka terbuka, kenapa kita tidak terbuka? Ya, boleh saja kan sebetulnya, apa yang mesti disembunyikan dari situ," tegasnya.
Wakil Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga menegaskan penyampaian informasi ini juga menjadi salah satu langkah untuk membuat masyarakat menjadi sadar akan bahaya COVID-19. Sehingga, dia khawatir jika informasi harian yang biasanya disampaikan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto justru tidak disampaikan oleh Satgas COVID-19.
Baca juga:
Sebab, jika hanya angka kesembuhan yang disampaikan nantinya masyarakat akan menjadi tidak peduli dengan penyebaran COVID-19 di tengah mereka.
"Kalau hanya itu yang digambarkan, masyarakat nanti justru merasa tenang-tenang saja, tidak ada masalah jadi nanti protokol kesehatannya ditinggalkan. Mereka juga jadi tidak takut mendatangi keramaian, tidak jaga jarak lagi ketika naik transportasi umum, KRL dan bis serta banyak hal lainnya yang saya kira berdampak tidak baik," ujarnya.
Sebelumnya, saat menjalankan tugasnya sebagai Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito tidak membacakan kasus harian seperti yang rutin disampaikan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto.
Perubahan ini terjadi setelah Presiden Jokowi meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang menggantikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
"Terjadi perubahan pengumuman kasus COVID harian yang sebelumnya disampaikan Dirjen P2P Kementerian Kesehatan dr Achmad Yurianto, selanjutnya update kasus harian dapat dilihat di portal www.covid19.go.id," ungkap Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa, 21 Juli.
Setelah mengumumkan hal tersebut, Wiku hanya memaparkan sejumlah kabar baik seperti pemetaan zona wilayah yang masuk dalam kategori tinggi, sedang, rendah, tidak ada kasus baru, dan tidak terdampak, serta mengumumkan persentase angka kesembuhan nasional yang ada di angka 54,47 persen.
Sedangkan kabar buruk seperti jumlah penambahan kasus harian, jumlah pasien yang meninggal seperti yang kerap disampaikan oleh Achmad Yurianto tidak dibacakannya.