Tegas! Atlet PON Papua Langgar Sistem Bubble akan Disanksi
JAKARTA - Ketua Panitia Pengawas dan Pengarah (Panwasrah) PON XX Papua Suwarno menegaskan, atlet yang melanggar ketentuan sistem bubble akan diberi sanksi.
"Akan ada sanksi berat bagi mereka yang melakukan kegiatan lain di luar yang sudah dijadwalkan," kata Suwarno dalam webinar bertajuk "Kesiapan PON XX Papua, Terapkan Protokol Kesehatan", Selasa, melansir Antara.
Sistem bubble adalah sistem yang membatasi gerak semua pihak agar hanya beraktivitas sesuai kegiatan PON saja.
Sistem ini bertujuan untuk meminimalisir penyebaran COVID-19 selama perhelatan PON XX berlangsung.
Selama rangkaian PON berlangsung, atlet hanya diperkenankan bergerak dari penginapan ke tempat pertandingan dan dari tempat pertandingan kembali ke penginapan.
Suwarno menambahkan bila salah satu atlet mengeluh sakit, akan dilakukan tes swab antigen.
"Bila (hasilnya) reaktif, maka dilanjutkan dengan tes swab PCR. Kalau (hasil) positif, akan diisolasi dan dilakukan tracing," katanya.
Baca juga:
- Peraih Emas Binaraga PON Papua Sebut Ulat Sagu Jadi Alternatif Protein untuk Tambah Massa Otot
- Hari Pertama Selam Kolam, Atlet Jatim Pecahkan Satu Rekor PON
- Paralayang Nomor Tandem Lintas Alam Catatkan Rekor MURI dengan 22 Parasut
- Renang Artistik dan Selam Kolam Mundur Sehari dari Jadwal PON Papua, Ini Alasannya
Untuk olahraga yang berkontak fisik antar pemain, sebelum bertanding, atlet diwajibkan melakukan tes swab antigen.
"Seperti cabang olah raga gulat, wushu, tinju maka H-1 wajib tes antigen, bila (hasil) negatif maka diperkenankan bertanding, kalau (hasil) reaktif, lanjut tes swab PCR," tuturnya.
PON XX Papua digelar pada 2-15 Oktober 2021 yang mempertandingkan total 37 cabang olahraga dan diikuti 7.039 atlet.