Berusaha Kelabui Petugas, Pengunjung Lapas Masukan Sabu ke Dalam Tulang Ayam
GARUT – Pengunjung Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kabupaten Garut, Jawa Barat tertangkap menyelundupkan sabu-sabu ke dalam tulang ayam. Makanan tersebut ditujukan untuk salah satu tahanan di dalam lapas. Namun beruntung aksi itu dapat diketahui oleh petugas yang memeriksa.
Kejadian itu dibenarkan oleh Kepala Lapas Kelas IIB Garut RM Kristyo Nugroho. Pihaknya berhasil mendeteksi modus baru penyelundupan sabu-sabu yang dimasukkan ke dalam tulang ayam, saat pemeriksaan makanan yang dikirim pengunjung Lapas Garut, Senin.
"Modus penyelundupan yang dilakukan kali ini tergolong baru dan unik, karena si pelaku sengaja memasukkan barang haram tersebut di dalam tulang ayam," kata Kristyo melalui siaran pers di Garut, Senin 4 Oktober, malam.
Ia menuturkan saat pandemi COVID-19 tidak menyurutkan orang atau pengunjung Lapas Garut untuk menyelundupkan narkotika ke dalam lapas dengan berbagai modus, seperti yang terjadi saat ini di Lapas Garut.
Seorang pengunjung Lapas Garut, kata dia, berusaha menyelundupkan sabu-sabu melalui makanan untuk warga binaan yang dimasukkan ke dalam tulang ayam agar tidak diketahui petugas jaga.
Baca juga:
- Anggota Geng Motor di Cirebon Dikeroyok Usai Live di Media Sosial, 6 Orang Ditangkap 1 Orang Buron
- Polisi Tetap Selidiki Perusakan Kantor Desa Bojong Koneng, Tempat Tinggal Rocky Gerung yang Bersengketa dengan PT Sentul City
- Teriak Banyak Korupsi dan Pengangguran, Mahasiswa dan Polisi Nyaris Gulat di Aksi Demo HUT ke-21 Pemprov Banten
- Terjebak Setelah Alarm Berbunyi, Pria Bertato Api dan Naga Terkunci Pintu Indomaret
"Seorang pengunjung berusaha menyelundupkan narkoba melalui makanan, namun berkat kesigapan dari petugas P2U dan petugas layanan, hal ini dapat digagalkan," katanya pula.
Ia menuturkan awal pengungkapannya ketika petugas curiga pada makanan yang dibawa pengunjung banyak tulang ayam di dalam sayur tahu dan ayam, kemudian diamati lebih teliti hingga membelah tulang ayam tersebut.
"Ditemukanlah satu bungkus paket kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu di dalam salah satu tulang ayam tersebut," katanya.
Adanya atas temuan itu, jajaran Lapas Garut langsung berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Garut dan melaporkan hasil temuan kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Barat.
Kasus tersebut selanjutnya dilakukan pendalaman oleh Satuan Narkoba Polres Garut untuk penyelidikan lebih lanjut kasus peredaran narkoba di Kabupaten Garut.
Kristyo menyampaikan adanya temuan kasus penyelundupan narkoba itu membuat jajarannya terus meningkatkan kewaspadaan, dan lebih teliti dalam memeriksa setiap tamu yang datang maupun makanan yang masuk ke Lapas Garut.
"Kami telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran agar lebih memperketat pemeriksaan, penggeledahan terhadap barang titipan dari pengunjung yang akan masuk ke dalam Lapas Garut," katanya pula.