Lodewijk Ungkap Alasan Baleg DPR Pilih Kunker ke Brasil dan Ekuador untuk Bahas RUU PKS

JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR berencana melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Brasil dan Ekuador terkait pembahasan RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual. Pada 31 Oktober - 6 November 2021 rombongan Baleg akan mengunjungi Ekuador. Dilanjutkan pada 16 sampai dengan 22 November 2022 ke Brasil.

Wakil Ketua DPR RI bidang Korpolkam, Lodewijk F Paulus, menjelaskan dipilihnya Ekuador dan Brasil sebagai tujuan kunker Baleg DPR lantaran keberhasilan pengendalian kekerasan terhadap perempuan di di sana. Di mana berjalan melalui satu badan khusus setingkat kementerian yang dipimpin oleh seorang perempuan.

 

"Ekuador juga sama. Setelah kita adakan kajian, merupakan suatu negara yang mampu mengimplementasikan UU tentang anti kekerasan kepada perempuan," ujar Lodewijk di Gedung DPR, Senin, 4 Oktober.

Selain itu, kata dia, kedua negara tersebut juga sudah berhasil menjalankan kerja sama yang baik dengan pihak Kepolisian dalam memberantas kekerasan terhadap perempuan.

"Jadi law enforcement itu akan sangat terlihat dengan adanya kepolisian. Nah itu yang ingin kita lihat," terang Sekretaris Jenderal Partai Golkar ini.

Diharapkan, dari kunker tersebut akan banyak masukan yang didapatkan Baleg DPR RI dalam menyelesaikan tugas pembahasan RUU PKS.

"Sehingga nantinya saat uji publik atau tahapan selanjutnya dari RUU ini, kita bisa betul-betul mendapatkan masukan dan kita bisa mengimplementasikan secara baik di Indonesia," pungkas Lodewijk. 

 

Sebelumnya, Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengkritik rencana Badan Legislasi DPR RI yang akan melakukan kunjungan kerja luar negeri ke Ekuador dan Brazil. 

 

Peneliti Formappi Lucius Karus, meminta Baleg DPR membatalkan rencana tersebut karena dianggap tidak bermanfaat, terlebih di tengah situasi pandemi COVID-19.

 

Menurut Lucius, kunjungan kerja keluar negeri itu tampak tidak jelas lantaran alasannya dalam rangka pelaksanaan fungsi diplomasi parlemen untuk penguatan kelembagaan Badan Legislasi dalam rangka penyusunan RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).

"Tujuan tak jelas arahnya, kalimat berbelit-belit. Kalimat panjang berisi tujuan kunker keluar negeri itu terlihat sebagai strategi untuk mengecoh maksud kunker sesungguhnya, yakni tanpa tujuan, tanpa misi. Jadi tujuan kunker adalah tanpa tujuan, yang jelas anggota Baleg harus keluar negeri," ujar Lucius kepada wartawan, Kamis, 30 September.