Said Iqbal Dkk Turun Gelanggang Politik, Bentuk Partai Buruh dengan Ideologi Pancasila

JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebut Partai Buruh yang akan dideklarasikan oleh sejumlah kelompok pekerja besok memiliki ideologi Pancasila.

"Ideologi partai ini jelas Pancasila. idak ada lagi azas di luar Pancasila. Tujuan didirikan partai ini adalah negara sejahtera atau welfare state," kata Iqbal dalam konferensi pers virtual, Minggu, 3 Oktober.

Iqbal menuturkan, ada tiga prinsip yang akan diusung Partai Buruh. Pertama dalah kesetaraan kesempatan. Ia menjelaskan, setiap orang punya kesempata hidup layak yang setara.

Kedua, distribusi kekayaan yang merata. Menurutnya, orang kaya bisa menikmati kekayaannya, namun secara bersamaan kalangan kelas menengah dan bawah tidak boleh dimiskinkan. Prinsip ketiga adalah tanggung jawab publik.

Dalam menegakkan prinsip tersebut, Iqbal memiliki sejumlah program yang akan mereka jalankan. Program tersebut mulai dari lapangan pekerjaan, jaminan sosial pemberantasan korupsi, menolak PHK sewenang-wenang, menolak upah murah, pengaturan pajak, hingga hubugan industrial lainnya.

"Partai ini adalah partai identitas kelas, tapi bukan berarti untuk berhadap-hadapan. Identitas kelas atau kami menyebutnya we are the working class, kami kelas pekerja, untuk menunjukkan tentang ada perbedaan kepentingan dalam mencapai tujuan yang sama, tujuan bernegara," jelas Iqbal.

Partai Buruh dikabarkan akan mendeklarasikan diri pada tanggal 4 dan 5 Oktober 2021. Partai Buruh "reborn" ini didirikan oleh 11 kelompok pendiri. Pertama adalah pengurus Partai Buruh lama. Lalu, pendiri lainnya adalah KSPI, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).

Kemudian, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Serikat Petani Indonesaia (SPI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan (FSPKEP), Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan Reformasi (FSP FARKES-R), Forum Pendidik, Tenaga Honorer, dan Swasta Indonesia (FPTHSI), dan Gerakan Perempuan Indonesia (GPI).