Keputusan Polri Soal 57 Eks Pegawai KPK di Balik Segala Kontroversi
JAKARTA - Polri menyatakan keputusan merekrut 57 eks pegawai KPK yang tak lolos Tes Kewawasan Bangsa (TWK) sebagai Aparat Sipil Negara (ASN) Korps Bhayangkara sudah bulat. Meski, tak dipungkiri banyak isu dan kontroversi yang berkembang perihal perekrutan tersebut.
Isu Jebakan
Salah satu isu yang berkembang soal perekrutan itu adalah jebakan. Artinya, tawaran yang dilayangkan oleh Polri hanya agar mereka diam dan tak menuntut hal-hal lainnya.
Tetapi, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono membantah dengan tegas. Tawaran bergabung sebagai ASN Polri hanya untuk memberi harapan bagi puluhan eks pegawai KPK tersebut.
"Kepolisian ini tidak ada istilah jebakan. Coba kalau dilihat saat bapak Kapolri menyampaikan konpers berkaitan dengan teman-teman KPK dengan mimik yang fresh, yang kemudian serius dan tentunya ada kelihatan sekali bahwa bapak Kapolri ini memberikan harapan kepada mereka," ujar Argo, Jumat, 1 Oktober.
Selain itu, Argo juga menekankan alasan lain dalam upaya perekrutan ini untuk memperkuat institusi Polri di sisi penindakan tindak pidana korupsi. Dengan begitu diharapkan pemberantasan korupsi akan selalu maksimal.
"Jadi ini bukan jebakan, Polri tidak ada jebakan. Tapi ini adalah suatu kebutuhan organisasi Polri yang harus kita manfaatkan, dari teman-teman pegawai KPK ini. Jadi ini niat," kata Argo.
Terlebih, para eks pegawai KPK itu, kata Argo, memiliki kemampuan dan rekam jejak yang baik. Mereka diharapkan dapat kembali membantu untuk menciptakan negara bebas korupsi.
"Intinya bahwa Polisi serius, karena dengan kebutuhan organisasi dan rekam jejak yang baik itu ya Polri membutuhkan seperti ini," kata Argo.
Dicap Merah
Tak hanya itu, Polri juga menekankan tak akan berpolemik soal kontroversi 57 eks pegawai KPK yang dilabeli 'merah' atau taliban lantaran tak bisa dibina.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyatakan mereka masih memiliki harapan. Terlebih, mereka juga memiliki kemampuan untuk memberantas korupsi.
"Tentunya kita lebih bijak lihat ke depan, kita semua masih punya masa depan, harapan, tentunya masa depan ini sama-sama kita isi dengan hal yang baik," ujar Rusdi.
Polri atas perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sambung Rusdi akan membuka pintu seluas-luasnya bagi mereka jika ingin bergabung dengan Korps Bhayangkara. Keberadaan mereka dinilai dapat membantu tugas-tugas Polri.
"Polri telah mengajak membuka pintu seluas-luasnya kepada rekan mantan pegawai KPK untuk sama-sama kami abdikan diri di Polri dan abdikan diri untuk negeri yang sama-sama kita cintai," kata Rusdi.
Hanya saja Rusdi tak merinci sejauh mana proses perekrutan berjalan. Dia hanya menekankan, AS SMD Polri bakal berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negera (BKN).
Baca juga:
- Terpidana Kasus Zina di Aceh Barat Daya Pingsan Usai Dicambuk
- BMKG Prakirakan Potensi Hujan Lebat Disertai Angin Kencang di Beberapa Wilayah Indonesia
- Polri Tak Ragukan Rekam Jejak 57 Mantan Pegawai KPK dalam Berantas Korupsi
- Pesan Menteri Yaqut untuk Pejabat Kemenag: Saudara Terselamatkan dari Kesalahan Kalau Dengar Kritik Bukan Pujian
"Yang jelas AS SDM diperintahkan pak Kapolri untuk berkomunikasi dan koordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait. Perintahnya seperti itu," kata Rusdi.
Di sisi lain, dari pihak 57 eks pegawai KPK pun menyatakan masih menunggu penjelasan terutama dari Korps Bhayangkara terkait keinginan Listyo itu untuk merekrut.
Eks Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Giri Suprapdiono mengatakan, puluhan manyan pegawai KPK masih terus bertukar pendapat dengan Komnas HAM, Ombudsman RI, serta Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi sebelum mengambil keputusan akhir.
"Sikap kami masih menunggu kejelasan. Semuanya masih dalam proses," singkat Giri.