Buru 4 Rekan Ali Kalora Teroris Jaringan MIT, Tim Operasi Madago Raya Diperpanjang Hingga Akhir Desember
POSO - Operasi pengejaran terhadap Daftar Pencarian Orang (DPO) Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso, Sulawesi Tengah diperpanjang hingga akhir Desember 2021. Operasi dengan sandi 'Madago Raya' ini memasuki tahun keempat pada 2021 ini.
"Sebagaimana diketahui operasi dilaksanakan setiap tiga bulan," ungkap Kasatgas Humas Operasi Madago Raya Kombes Didik Supranoto dilansir dari Antara, Jumat, 1 Oktober.
Menurut Didik, perpanjangan operasi ini telah dimulai sejak tanggal 1 Oktober hingga akhir Desember 2021. Dalam operasi ini tidak ada penambahan personel dari TNI maupun Polri.
"Belum ada penambahan personel, sedangkan personel yang terlibat di Madago Raya sekitar 1.500 personel," jelasnya
Tim Satgas Madago Raya yang terbagi beberapa kelompok masih terus melakukan tugas dan fungsinya menanggulangi permasalahan terorisme yang terjadi di wilayah tersebut.
"Kemudian tim tetap melakukan kegiatan sesuai dengan 'job'-nya. Tim Kejar melakukan pengejaran, kemudian Tim Sekat, melakukan penyekatan agar mereka tidak bisa turun dan simpatisan tidak bisa naik memberikan bantuan, dan tim lain memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terpengaruh dengan ajakan untuk melakukan tindak radikalisme" tutur Didik.
Baca juga:
- Satgas Madago Raya Siap-siap Dapat Reward dari Kapolri: Semoga Jadi Ladang Amal Kami
- Satgas Madago Raya Sebar Foto Empat Buronan Kelompok MIT
- Erick Thohir Resmi 'Undur Diri' Hari Ini dari Menteri BUMN, Digantikan oleh Perempuan Asal Jawa Barat Bernama Sharon
- Siapa Sharon Florencia, Karyawan Bank Mandiri yang 'Loncat' Jadi Menteri BUMN Gantikan Erick Thohir
Hingga kini masih ada 4 orang sisa DPO Mujahidin Indonesia Timur ( MIT) Poso pascatewasnya Ali Kalora dan Jaka Ramadhan.
Mereka adalah Askar alias Jaid alias Pak Guru, Muhklas alias Galuh alias Nae, Ahmad Gazali alias Ahmad Panjang, dan Suhardin alias Hasan Pranata.
TNI/Polri menyerukan kepada 4 DPO Teroris Poso untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.