Cek Rekening Anda! Pemkot Bogor Salurkan Bantuan Pangan Nontunai Rp200 Ribu untuk 602 Keluarga

BOGOR - Pemerintah Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat, mendapat tambahan alokasi dana bantuan pangan nontunai sebanyak Rp120.400.000 untuk 602 keluarga penerima manfaat pada September 2021.

"Semua dicairkan melalui BNI, kami hanya menerima laporan, kami tidak tahu ke depan masih ada tambahan atau tidak," kata Kepala Dinas Sosial Kota Bogor,  Fahrudin saat dihubungi dari Bogor, Antara, Kamis, 30 September. 

Bantuan sosial pangan dalam bentuk nontunai dari pemerintah ini diberikan pada keluarga manfaat setiap bulan melalui akun elektronik untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan atau e-warong yang bekerja sama dengan bank mitra pemerintah.

Menurut Fahrudin, setiap keluarga penerima manfaat setiap bulan menerima bantuan pangan nontunai senilai Rp200.000.

Bantuan disalurkan ke rekening keluarga penerima manfaat melalui bank yang ditunjuk oleh pemerintah. Keluarga penerima manfaat bisa menggunakan bantuan dana itu untuk membeli bahan pangan di e-warong atau pedagang yang ditunjuk.

Fahrudin mengatakan bahwa di Kota Bogor ada 50.629 keluarga penerima manfaat bantuan pangan nontunai sejak awal tahun 2021. Pada September 2021, jumlah keluarga penerima manfaat ditambah 602 keluarga.

"Prosesnya tidak melalui kami, kami hanya membantu mengirimkan data ke Kementerian," kata Fahrudin.