Masyarakat di Boyolali dan Kudus Diimbau Kibarkan Bendera Setengah Tiang untuk Peringatan 30 September

JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengimbau semua masyarakat dan instansi pemerintahan hingga desa dan kelurahan, BUMD serta BUMN untuk mengibarkan bendera setengah tiang dalam rangka peringatan peristiwa Gerakan 30 September 1965.

"Imbauan tersebut sudah kami lakukan melalui surat edaran kepada Forkopimda, kepala perangkat daerah se-Kabupaten Kudus, kepala bagian pada sekretariat daerah, pimpinan kantor/instansi vertikal di Kudus, kepala atau pimpinan perbankan, BUMD dan BUMN atau perusahaan se-Kabupaten Kudus serta kepala desa atau lurah di Kudus," kata Bupati Kudus, Hartopo, di Kudus, dilansir Antara, Kamis, 30 September.

Sebelumnya, kata dia, mereka memang memerintahkan jajarannya untuk mengkaji apakah imbauan melalui surat resmi tekrait hal itu, termasuk pada 1 Oktober 2021 sebagai Hari Kesaktian Pancasila memang sesuai aturan di atasnya atau tidak.

Karena hasil kajiannya sudah sesuai, maka masyarakat maupun semua instansi yang ada di Kudus diimbau mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang pada hari ini (30/9) dalam rangka peringatan peristiwa Gerakan 30 September 1965 dan pengibaran bendera satu tiang pada 1 Oktober 2021 sebagai Hari Kesaktian Pancasila.

Ia berharap semua pihak yang mendapatkan surat, seperti kepala desa untuk mengimbau warganya melakukan pengibaran bendera setengah tiang untuk peringatan terjadinya G30S/PKI yang menjadi peristiwa sejarah yang akan selalu diingat dan menjadi pembelajaran bagi generasi selanjutnya.

Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kudus Harso Widodo mengakui sudah mengajak semua pihak untuk mengibarkan bendera merah putih setengah tiang pada hari ini, 30 Septembermulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB untuk peringatan terjadinya G30S/PKI.

Setelah memasang bendera setengah tiang, dia berharap, untuk besok, 1 Oktober, masyarakat memasang bendera satu tiang penuh sebagai Hari Kesaktian Pancasila.

"Surat imbauan sudah kami edarkan per tanggal 28 September 2021," ujarnya.

Berdasarkan pantauan di Jalan Pangeran Puger, Jalan Masjid, Jalan Sunan Muria, Jalan Sunan Kudus serta Jalan Veterann tidak banyak warga yang memasang bendera setengah tiang. Kalaupun ada yang memasang di masing-masing ruas jalan bisa dihitung dengan jari, sedangkan instansi vertikal maupun instansi pendidikan juga memasang bendera setengah tiang. 

Terpisah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Boyolali meminta masyarakat mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang pada  30 September dan satu tiang penuh pada 1 Oktober untuk memperingati Hari Kesatian Pancasila di wilayahnya.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Boyolali Bambang Sinungharjo di Boyolali, Kamis, mengatakan bahwa perihal pemasangan bendera temaktub dalam Surat Edaran (SE) Nomor 019/347/5.5/2021 tertanggal 29 September.

SE ini menindaklanjuti Surat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor:64262/MPK.F/TU.02.03/2021 pada tanggal 22 September.

Pada Surat Mendikbudristek tersebut ditindaklanjuti oleh Pemkab Boyolali dengan menerbitkan SE kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat per tanggal 29 September perihal penyelenggaraan Upacara Peringatan Kesaktian Pancasila 2021.

Menurut Bambang, SE tersebut meminta OPD dan camat mengikuti secara virtual melalui siaran TVRI atau siaran langsung di kanal YouTube Kemendikbudritel di kantor masing-masing dan mengirim foto saat mengikuti upacara sebagai laporan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Boyolali melalui aplikasi WhatsApp.

Selain itu, Pemkab Boyolali juga meminta setiap perangkat desa pada tanggal 30 September ini untuk mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang dan 1 Oktober 2021 agar mengibarkan bendera satu tiang penuh mulai pukul 06.00 hingga 18.00 WIB.

Pada SE tersebut, kata dia, OPD dan camat diminta mendengarkan pidato Mendikbudristek pada tanggal 30 September 2021 melalui berbagai kanal media massa, seperti televisi, radio, dan media daring.

Camat diminta memerintahkan kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing melalui kepala desa setempat untuk mengibarkan bendera setengah tiang pada tanggal 30 September 2021 dan mengibarkan bendera satu tiang penuh pada tanggal 1 Oktober mulai pukul 06.00 hingga 18.00 WIB.

Sementara itu, dari hasil pantauan di Boyolali, masih banyak warga yang tidak mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang pada hari Kamis ini.

Menurut Yulianto (47), warga Desa Karanggeneng Boyolali Kota, banyak warga yang tidak pasang bendera setengah tiang karena mereka banyak yang lupa. Namun, warga banyak yang tahu Hari Kesaktian Pancasila pada tanggal 1 Oktober.

Selain itu, kata Yuluanto, kemungkinan masyarakat juga baru tahu melalui surat pemberitahuan secara mendadak pada Rabu, 29 September malam sehingga mereka banyak yang lupa mengibarkan bendera setengah tiang pada hari Kamis ini.

"Warga mayoritas tidak pasang bendera setengah tiang karena imbauan mendadak baru diketahui pada Rabu, 29 September malam," katanya.