Di Pamekasan, Pengendara Tanpa Kartu Vaksin COVID-19 Dirazia

PAMEKASAN - Petugas keamanan dari unsur TNI, polisi dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemkab Pamekasan, Jawa Timur menggelar razia terpadu serentak bagi pengendara kendaraan bermotor yang tidak mengantongi kartu vaksin COVID-19. Tujuannya  untuk mempercepat cakupan vaksinasi di wilayah itu.

"Keputusan ini berdasarkan hasil rapat lintas instansi di Makodim 0826 Pamekasan tadi sore yang mengacu kepada hasil rakor virtual dengan Pangdam V Brawijaya pada 27 September 2021," kata Komandan Kodim 0826 Pamekasan Letkol Inf Tejo Baskoro dikutip Antara, Rabu, 29 September.

Razia bagi pengendara yang belum memiliki kartu vaksin COVID-19 ini, juga dalam rangka mempercepat cakupan vaksinasi di Kabupaten Pamekasan yang hingga kini masih rendah.

Bahkan, sambung dia, Kabupaten Pamekasan termasuk dari lima daerah di Jawa Timur yang terdata Satgas COVID-19 Pemprov Jatim yang capaian vaksinasi sangat rendah.

Maka, petugas keamanan, yakni Kodim 0826 Pamekasan bersama Polres Pamekasan dan Satpol-PP Pemkab Pamekasan perlu melakukan upaya sistematis agar capaian vaksinasi bisa lebih luas. Di antaranya dengan menggelar razia bagi masyarakat pengendara kendaraan bermotor yang belum memiliki kartu vaksin.

Razia kartu vaksin bagi pengendara kendaraan bermotor oleh petugas gabungan itu mulai 30 September 2021 di lima lokasi berbeda di Pamekasan, yakni Pos Terminal Barang Pamekasan, Pos Terminal Lama Pamekasan atau di Jalan Stadion, Pos Arek Lancor Pamekasan, Pos Asem Manis, dan Pos Nyalabu Pamekasan sebagai pos kelima.

Warga pengendara kendaraan bermotor yang melintas di lima pos ini akan dihentikan oleh petugas, dan bagi yang belum divaksin maka akan diarahkan untuk melakukan vaksinasi di gerai vaksin yang tersedia di lokasi penyekatan itu.

"Tentunya, pelaksanaan vaksinasi sesuai dengan standar operasional prosedur yang telah ditetapkan," kata Dandim.

Razia gabungan dalam rangka memperluas cakupan vaksinasi ini melibatkan sejumlah institusi, Kodim 0826 Pamekasan, Polres Pamekasan, Brimob, Sub Denpom Pamekasan, Satpol-PP Pemkab Pamekasan, Dinas Perhubungan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Dinas Kesehatan.

Razia kartu vaksin bagi masyarakat pengendara kendaraan bermotor ini merupakan salah satu upaya dalam rangka meningkatkan cakupan vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Pamekasan.

Sebab, berdasarkan data Satgas COVID-19 Pemprov Jatim, Kabupaten Pamekasan satu dari lima daerah di Jawa Timur Madura yang rendah cakupan vaksinasinya. Empat kabupaten lainnya yang juga rendah, yakni Kabupaten Sumenep, Sampang, Bangkalan, dan Kabupaten Situbondo.

Cakupan vaksinasi di Kabupaten Sampang mencapai 10,08 persen atau 74.702 warga, sedangkan dosis dua 4,02 persen atau 29.799 warga, Kabupaten Sumenep mencapai 10,37 persen atau 93.338 warga, dosis dua 4,84 persen atau 43.565 warga, Kabupaten Pamekasan mencapai 11 persen atau 71.809 orang, dosis dua 5,99 persen atau 39.097 warga.

Kabupaten Bangkalan sebanyak 12,70 persen atau 104.818 warga, sedangkan dosis dua 6,21 persen atau 51.232 warga, sedangkan Kabupaten Situbondo tercatat 13,88 persen atau 76.126 orang, dosis dua 7,09 persen 38.866 warga.

Selain melalui razia pengendara kendaraan bermotor, upaya lain yang dilakukan petugas keamanan dan Pemkab Pamekasan dalam rangka meningkatkan cakupan vaksinasi, melalui vaksinasi massal dengan sasaran kelompok pemuda dan kegiatan ini bekerja sama dengan organisasi Gerakan Pemuda Ansor Pamekasan.