Saat Mahasiswa Kepung KPK dan Suarakan Nasib 57 Pegawai, Firli Bahuri Justru ke Jambi
JAKARTA - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mengepung Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyuarakan nasib 57 pegawai yang diberhentikan pada akhir September mendatang akibat tak lolos Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Namun, desakan ini tak langsung terdengar oleh Ketua KPK Firli Bahuri yang sedang berada di Jambi untuk menjalankan tugasnya.
Massa aksi BEM SI mendatangi Gedung KPK pada Senin, 27 September kemarin untuk menyampaikan aspirasinya terkait polemik pemberhentian Novel Baswedan dkk yang bakal terjadi pada 30 September mendatang. Mereka membawa sejumlah spanduk yang berisi sindiran untuk Firli Bahuri dan mendesaknya untuk mundur dari jabatannya sebagai pimpinan komisi antirasuah.
Seruan orator dari atas mobil komando bergantian terdengar. Mereka tidak hanya menyinggung soal TWK yang menyingkirkan orang-orang berintegritas tapi juga meminta Firli Bahuri untuk dipecat dari jabatannya.
"Pecat Firli. Pecat, pecat, pecat si Firli. Pecat si Firli sekarang juga," kata seorang orator dari atas mobil komando di Depan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Baca juga:
- Jokowi Dinilai Tak Berpihak pada Pegawai KPK, Besok BEM SI Turun ke Jalan
- Didemo BEM SI Terkait TWK Pegawai KPK, Firli Bahuri Malah ke Jambi
- Ke Jambi Saat Didemo BEM SI, Firli Bahuri Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi
- Sempat Terjadi Aksi Dorong-dorongan, Demo BEM SI di Depan KPK Berakhir
Seruan semacam ini terus digaungkan massa aksi hingga sore hari sebelum mereka bubar. Tapi, Firli yang namanya terus disebut mahasiswa tidak mendengarnya karena ia berada di Jambi.
Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati menjelaskan kedatangan Firli di Jambi untuk melaksanakan program pemberantasan korupsi terintegrasi di wilayah tersebut. Kegiatan ini akan dilaksanakan sejak Senin kemarin hingga Jumat, 1 Oktober.
Ada sejumlah rangkaian kegiatan yang akan dilakukan di antaranya Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah; Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi DPRD; Rapat Koordinasi aparat penegak hukum; serta Rapat Monitoring dan Evaluasi (monev) UKPBJ Pemprov Jambi.
Selain itu, kegiatan lainnya adalah Rapat Optimalisasi Pendapatan dan Pembenahan Aset Pemprov Jambi; Rapat Optimalisasi Pendapatan dan Aset Daerah Pemko Jambi; Rapat dengan Bank Jambi terkait implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP); dan Tinjauan Lapangan Aset Bermasalah.
"Mengawali rangkaian kegiatan KPK selama sepekan di Jambi, hari ini pukul 09.00-12.00 Ketua KPK beserta jajaran Direktorat Korsup wilayah I KPK akan menghadiri Rakor Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah Se-Provinsi Jambi bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi," kata Ipi kepada wartawan.
Sementara Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri meminta semua pihak termasuk mahasiswa untuk menilai kinerjanya secara objektif. Apalagi, hingga saat ini komisi antirasuah terus berupaya menjalankan tugas untuk memberantas dan mencegah praktik korupsi.
"KPK melalui berbagai upaya pencegahan, pendidikan, juga penindakan berusaha untuk terus membuktikan hasil kerjanya kepada publik. Selanjutnya, publik silakan menilainya secara objektif," ungkapnya menanggapi aksi unjuk rasa di kantornya.
Ali mengatakan pihaknya tak mau berdinamika perihal polemik TWK yang menyebabkan puluhan pegawainya diberhentikan karena tak bisa dilantik sebagai ASN. Katanya, KPK kini lebih fokus untuk menjalankan tugas dan fungsi mereka.
"KPK tetap fokus terhadap kerja-kerja pemberantasan korupsi, sehingga kami tidak ingin berdinamika menanggapi isu ini," ujarnya.
Meski begitu, KPK memastikan tetap mendengarkan saran dan masukan dari publik termasuk BEM SI yang telah berunjuk rasa. Namun, Ali meminta mereka melihat fakta yang ada secara jernih dan mampu mengelaborasinya dalam gagasan maupun aksi yang konkrit.
Apalagi, selama ini komisi antirasuah banyak berkolaborasi dengan kampus terkait pendidikan antikorupsi melalui berbagai hal.
"Kami juga berharap publik tidak mudah terpicu untuk hal-hal yang justru kontraproduktif. Karena tantangan dan tugas pemberantasan korupsi ke depan masih banyak yang harus kita kerjakan. Soliditas dan sinergisitas para pihak penting untuk mewujudkan harapan kita bersama, masyarakat Indonesia yang makmur dan sejahtera," ujar Ali.
Diberitakan sebelumnya, 57 pegawai KPK diberhentikan akibat mereka tak lolos jadi ASN sesuai mandat UU KPK Nomor 19 Tahun 2019. Para pegawai tersebut di antaranya penyidik senior KPK Novel Baswedan dan Ambarita Damanik, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo, penyelidik KPK Harun Al-Rasyid, serta puluhan nama lainnya.
Komisi antirasuah berdalih ketidakbisaan mereka menjadi ASN bukan karena aturan perundangan seperti Perkom KPK Nomor 1 Tahun 2021 melainkan karena hasil Asesmen TWK mereka. Tak hanya itu, KPK juga memastikan para pegawai telah diberikan kesempatan yang sama meski mereka telah melewati batas usia atau pernah berhenti menjadi ASN.
Hanya saja, keputusan itu menimbulkan polemik mengingat ditemukannya sejumlah maladministrasi dan penyalahgunaan wewenang dalam proses TWK oleh Ombudsman RI. Tak hanya itu, Komnas HAM juga menemukan adanya pelanggaran 11 hak para pegawai.
Sehingga, hal ini menjadi polemik karena KPK dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak mau menindaklanjuti tindakan korektif maupun rekomendasi yang masing-masing dikeluarkan oleh Ombudsman RI dan Komnas HAM. Selain itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga diam saja terhadap rekomendasi yang telah diberikan dua lembaga itu dan berdalih tak ingin ditarik dalam masalah kelembagaan.