Tersangka Arisan Amanah Bodong di Makassar Bertambah Jadi 4 Orang
MAKASSAR - Satuan Reserse dan Kriminal Umum (Reskrim) Polrestabes Makassar kembali menetapkan satu tersangka terkait kasus dugaan penipuan berkedok arisan dan investasi bodong di Makassar, Sulawesi Selatan.
"Untuk tersangka bertambah satu orang. Jadi kemarin tiga, sekarang bertambah satu orang lagi. Sekarang total tersangka ada empat orang," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman dikutip Antara, Senin, 27 September.
Menurut dia, tersangka baru berinisial DN (20) itu merupakan admin media sosial kegiatan salah satu arisan dan investasi yang dilakukan secara daring (online) tersebut. Tersangka merupakan salah seorang mahasiswa yang berdomisili di Mamuju, Sulawesi Barat.
"Kemarin setelah bersangkutan menghadiri panggilan sebagai tersangka selanjutnya kami lakukan penahanan di Rutan Polrestabes Makassar," ujarnya.
Selain itu, tersangka diketahui bukan mahasiswi di perguruan tinggi di Makassar, Sulsel. Jamal menjelaskan untuk admin sebelumnya memegang tiga arisan. Satu arisan naik 20 per hari, satu arisan naik 10 per hari, dan satu lagi arisan ponsel merek iPhone.
Namun tersangka DN baru menjadi admin di arisan bodong itu. Jadi, total arisan tersebut ada empat, satu di antaranya dipegang tersangka.Untuk korban, kata dia, sejauh ini sudah belasan orang yang melaporkan kepada Polrestabes Makassar.
"Kerugian bertambah sekitar ratusan juta rupiah. Sekarang di atas Rp100 juta, namun belum bisa kami total karena sampai sekarang masih menunggu korban yang berdatangan melaporkan terkait tindak pidana tersebut," bebernya.
Sedangkan korban dari luar Kota Makassar, kata dia, satu orang asal Kendari, Sultra, melaporkan secara lisan. Kerugian sekitar Rp100 juta. Sampai saat ini korban belum mau diambil keterangan, tetapi sudah bertemu dengan para tersangka.
"Kami coba fasilitasi, dan berdialog membahas kerugian yang dialami korban dari Kendari tersebut. Namun kami belum mengetahui persis karena yang bersangkutan belum mau diambil keterangannya. Terkait pembuktian secara dokumen dari bersangkutan belum dibawa pembuktiannya," paparnya.
Baca juga:
Mengenai hasil pemeriksaan selegram yang ikut mempromosikan arisan bodong itu, ia mengatakan baru tiga orang yang sudah menjalani pemeriksaan dan masih menunggu dua orang lagi.
Jadi total lima orang (selegram) yang dipanggil dan baru tiga orang yang diambil keterangannya. Mereka mengakui diendors (dibayar untuk mempromosikan) terkait arisan tersebut, katanya.
"Karena mereka mengetahui arisan ini sifatnya berjalan dan tidak ada masalah dan baru mengetahui bermasalah ketika ada laporan dari salah satu member arisan itu," katanya.
Sebelumnya, polisi membongkar praktik penipuan berkedok arisan dan investasi bodong daring dinamai Arisan Amanah setelah para korbannya melaporkan dugaan penipuan itu.
"Tiga orang pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing dua perempuan berinisial JD berusia 20 tahun, MD berusia 22 tahun, dan laki-laki AR berusia 22 tahun.
Untuk peran masing-masing, JD, alias Puput sebagai otak sekaligus pemilik arisan tersebut, sedangkan MD merupakan admin di media sosial Instagram dinamai 'Arisan Amanah', dan AR merupakan pacar JD sebagai pemilik rekening pengatur lalu lintas pencairan uang arisan tersebut.