Rencana Pengembalian Fungsi OJK ke BI, Sri Mulyani: Belum Dibahas Kemenkeu

JAKARTA - Isu pengembalian otoritas pengawasan perbankan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke Bank Indonesia (BI) kembali berembus, seiring dengan rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) membubarkan 18 lembaga negara.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, hingga saat ini pihaknya belum melakukan pembahasan bahkan belum menerima informasi mengenai hal tersebut. Meski begitu, Sri mengatakan, saat ini pemerintah dengan DPR RI tengah dalam proses pembahasan mengenai arsitektur pengawasan keuangan dan moneter.

"Kami belum ada informasi substansi tentang itu. Pemerintah saat ini dengan DPR akan memutuskan bagaimana arsitektur dari kewenangan pengawasan keuangan dan moneter, dan ini akan bergantung dari porses legislasi," katanya, dalam peluncuran Indonesia Economic Prospect, Kamis, 16 Juli.

Sri Mulyani menegaskan, pemerintah berkomitmen akan menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah situasi pandemi COVID-19 yang sangat menantang perekonomian Indonesia. Pihaknya akan berhati-hati dalam menerapkan kebijakan di tengah kondisi perekonomian yang saat ini dalam kondisi rentan.

"Banyak perusahaan menghadapi tekanan dari penurunan ekonomi, dan kebijakan untuk mendukung ketahanan perusahaan sektor keuangan dan institusi keuangan, bank, dan banyak yang mengatakan mereka enggak akan survive," ucapnya.

Tak hanya itu, Sri mengatakan, untuk menghindari moral hazard atau penyimpangan dari setiap kebijakan yang dibuat, pemerintah akan terus melibatkan para penegak hukum. Selain itu, pemerintah juga akan bekerja sama dengan OJK untuk menjaga stabilitas keuangan.

Bendahara negara ini mengatakan, pemerintan juga akan terus berupaya memperbaiki berbagai kelemahan dari kerangka regulasi. "Sehingga masyarakat bisnis dan sektor swasta akan mampu pulih dari guncangan ini," katanya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi akan memangkas 18 lembaga dan komisi dalam waktu dekat. Rencana perampingan ini pun sudah mulai dipetakan. Ia beralasan, perampingan ini tujuannya demi menghemat anggaran.

Menurut Jokowi, banyak fungsi dan tugas lembaga dan komisi pemerintahan yang bisa dikembalikan ke kementerian terkait. Jokowi lantas mengibaratkan pemerintahan Indonesia seperti sebuah kapal besar. Kepala negara menginginkan kapal ini bisa bergerak efisien dan cepat dalam menghadapi berbagai macam rintangan.

"Saya ingin kapal itu sesimple mungkin, sehingga bergeraknya menjadi cepat. Organisasi ke depan kira-kira seperti itu. Bolak balik saya sampaikan, negara cepat bisa mengalahkan negara yang lambat. Bukan negara gede mengalahkan negara yang kecil. Kita yakin," kata Jokowi, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 13 Juli.