VIDEO: Pakai Rompi Tahanan KPK, Azis Syamsuddin Diam Seribu Kata di Depan Awak Media

JAKARTA - Azis Syamsuddin telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap. Wakil Ketua DPR ini terjerat dalam kasus dugaan suap penanganan perkara korupsi oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah. 

Dengan rompi oranye dan tangan diborgol usai penetapannya sebagai tersangka, Azis Syamsuddin pun hanya bungkam saat digelandang menuju mobil tahanan. 

Politikus Partai Golkar ini pun tak menjawab atau pun menyapa awak media di Gedung KPK. Kini Azis Syamsuddin akan ditahan selama 20 hari pertama oleh KPK.

Simak penjelasan Ketua KPK Firli Bahuri di video berikut ini: 

>