Dicerai Istri, Pria di Bali Curi Pakaian Dalam untuk Fantasi Seksual

BANGLI - Pria berinisial GM (43) ditangkap polisi dari Polsek Kota Bangli, Bali, karena melakukan pencurian pakaian dalam perempuan di indekos kawasan Kawan, Kabupaten Bangli, Bali.

"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil celana dalam wanita dan pelaku menunjukan celana dalam hasil curiannya yang disimpan didalam lemari kamarnya," kata Kapolsek Kota Bangli Kompol I Made Adi Suryawan saat dihubungi, Jumat, 24 September.

Pelaku diketahui seorang buruh bangunan. Motifnya pencurian dalam wanita karena bingung menyalurkan hasrat seksual setelah diceraikan istrinya. Dia akhirnya nekat mencuri pakaian dalam perempuan di indekos tersebut untuk fantasi seksualnya.

"Menurut pengakuannya, karena dulu dia perna berkeluarga, dia punya istri sekarang pisah mungkin dari perpisahan itu keinginan dia dijadikan sebagai fantasi," imbuhnya.

Terungkapnya aksi pelaku, berawal laporan seorang perempuan atau korban berinisial LK yang mengadukan kehilangan  celana dalam di indekosnya sejak bulan Juli.

"Pelapor (korban) mendapati celana dalam miliknya yang sebelumnya di jemur di pekarangan hilang. Kemudian, hal itu berlanjut setiap berselang satu minggu atau dua minggu hingga bulan September 2021 sampai hilangnya celana dalam berjumlah 9 buah," paparnya.

Dari kejadian ini, korban me ke pihak kepolisian dan langsung dilakukan penyelidikan. Rupanya, aksi pelaku terekam di CCTV yang ada di indekos korban.

Selanjutnya, polisi mengetahui keberadaan korban dan langsung menangkap korban di kediamannya Banjar Bebalang Tempek Pulung Kauh. Kecamatan Bangli.

"Yang bersangkutan cerai belum begitu lama. Kurang lebih baru dua tahunan dan tidak memiliki anak. Kalau memang melihat dari kasusnya dari Bulan Juni 2021, dia sudah melalukan aksi seperti itu," ungkapnya.

"Pelaku mau kita periksakan ke rumah sakit jiwa karena ada indikasi tekanan mental. Karena mungkin dia cerai dengan istrinya," ujar Suryawan.