Gara-gara COVID-19, Penduduk Miskin Indonesia Meningkat

JAKARTA - Jumlah penduduk miskin Indonesia pada Maret 2020 menjadi 26,42 juta orang atau meningkat 1,63 juta orang terhadap September 2019, dan meningkat 1,28 juta terhadap Maret 2019. Sehingga, tinggat kemiskinan nasional sebesar 9,78 persen.

"Persentase penduduk miskin pada Maret 2020 sebesar 9,78 persen, meningkat 0,56 persen poin terhadap September 2019 dan meningkat 0,37 persen poin terhadap Maret 2019," kata Ketua Badan Pusat Statistik (BPS) Suharyanto, Rabu 15 Juli.

Menurut dia, angka kemiskinan yang semakin meningkat karena pengaruh COVID-19 yang masuk ke Indonesia sejak Maret 2020. Sebab, dengan adanya virus ini pendapatan masyarakat menurun.

"Di mana 7 dari 10 masyarakat pendapatan rendah di bawah Rp1,8 juta terpengaruh. Masyarakat pendapat tinggi di atas Rp2,7 juta juga turun pendapatannya," kata dia.

Kemudian, kata dia, persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada September 2019 sebesar 6,56 persen, naik menjadi 7,38 persen pada Maret 2020. 

Sementara persentase penduduk miskin di daerah perdesaan pada September 2019 sebesar 12,60 persen, naik menjadi 12,82 persen pada Maret 2020.

"Sementara itu, daerah perdesaan naik sebanyak 333,9 ribu orang (dari 14,93 juta orang pada September 2019 menjadi 15,26 juta orang pada Maret 2020)," kata dia.

Dia melanjutkan, garis kemiskinan pada Maret 2020 tercatat sebesar Rp454.652,-/ kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp335.793,- (73,86 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp118.859,- (26,14 persen).

Pada Maret 2020, secara rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,66 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp2.118.678,-/rumah tangga miskin/bulan.